Home / DAERAH / PELALAWAN / PEMERINTAH

Rabu, 25 Oktober 2023 - 22:48 WIB

Plt Kadiskominfo Pelalawan Sambangi KPID Riau

PEKANBARU | LENSANUSA.COM – Plt Kadiskominfo Pelalawan Rinto Rinaldi, ST., M.Kom didampingi Kabid IKP Didiet Djunaidi,  S.STP., M.Si dan Pranata Siaran Ahli Muda Naharudin, S.H beserta staf sambangi KPID Riau pada Rabu (25/10/2023).

Kunjungan kerja ini juga dalam rangka silaturahmi Plt Kadis dan team Kominfo Pelalawan ke KPID RIAU dan diterima langsung Ketua KPID Riau melalui Komisioner KPID Warsito.

Dalam kunjungan ini, Plt. Kadis Kominfo Pelalawan melakukan konsultasi terkait izin radio Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan serta sharing tentang perkembangan peraturan dalam penyiaran.

Warsito menyambut baik silaturahmi dan kunjungan kerja dari Diskominfo Kabupaten Pelalawan dan menyatakan akan selalu siap bertukar pikiran bila dibutuhkan.

“Sejak ada UU Cipta Kerja, maka wewenang KPID terkait izin radio sudah dialihkan ke Kementerian Komunikasi dan Informatika, sehingga perizinan radio bisa langsung diurus ke pusat.

Namun KPID selalu siap menyambut tamu yang ingin datang untuk berkonsultasi bila memang dibutuhkan. Pintu kami selalu terbuka untuk menerima teman-teman apabila memang memiliki kendala di daerahnya, sehingga kita bisa bertukar pikiran dan mencarikan solusinya.

Share :

Baca Juga

DAERAH

Merubah Akta Notaris Tahun 2001, Sunarta Tidak Melakukan RUPS Bersama Direktur Utama PT SGP

DAERAH

Bupati Labuhanbatu Melantik Pimpinan BAZNAS Periode 2023-2028

DAERAH

Polres Binjai Gelar Kegiatan Simulasi Sistem Pengamanan Kota Pada Ops Mantap Brata Toba 2023-2024

DAERAH

Silahturahmi DPC IMO Rohil Dengan Dewan Pengawas DPP IMO Indonesia

DAERAH

Jelang Balimau Kasai Dan Lomba Sampan Hias, Pj Bupati Kampar Survey Sungai Kampar

BENGKALIS

LPTQ Gelar Pembinaan, Bupati Harapkan Kafilah Bengkalis Mampu Pertahankan Prestasi

PEKANBARU

Pengurus Gelar Rapat Pernyataan Sikap MTP Terhadap Ketum PPRI Muhajirin

DAERAH

Warga Kecewa, Fisik Proyek Peningkatan Jaringan Irigasi Permukaan di DI Bancah Labi Terindikasi Korupsi