Home / BENGKALIS / DAERAH / HUKUM/KRIMINAL

Selasa, 19 September 2023 - 10:52 WIB

Polda Riau Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Penghinaan Profesi Oleh Kuasa Hukum Khairul Umam, Elida Netti

BENGKALIS | LENSANUSA.COM – Laporan dugaan penghinaan profesi yang dilaporkan Aliansi Wartawan Duri (AWD) ke Polda Riau, Kamis (07/09/2023) lalu ternyata ditindaklanjuti oleh Polda Riau. Senin (18/09/2023) penyidik Polda Riau memanggil pelapor dan saksi untuk dimintai keterangan terkait dugaan penghinaan profesi wartawan yang dilontarkan Elidaneti kuasa hukum Khairul Umam saat melakukan konfrensi pers di rumah Dinas Ketua DPRD Bengkalis terkait mosi tak percaya 36 anggota DPRD terhadap Khairul Umam dan Syahrial.

Pemeriksaan dilakukan di Sub Unit IV Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau. Pelapor dan dua saksi dimintai keterangan terkait dugaan pelecehan profesi oleh Kuasa Hukum Khairul Umam, Elidaneti tersebut.

Seperti diungkapkan Bambang Gusfryadi bahwa ia diminta keterangan hampir 4 jam oleh penyidik dan keterangan yang disampaikan terkait pelaporan dugaan penghinaan profesi wartawan oleh Elidaneti, yang menyebut 80 persen wartawan yang ada di Kabupaten Bengkalis tunduk pada pemerintah karena angka-angka yang dibayar dan uang receh bisa menjual, menggadaikan wartawan.

“Alhamdulillah laporan kita ditindak lanjuti oleh penyidik Polda Riau dan pemeriksaan yang dilakukan tadi seputar laporan dugaan penghinaan profesi wartawan oleh kuasa hukum Ketua DPRD,” ujar Bambang yang juga menjabat sebagai Ketua JMSI Kabupaten Bengkalis.

Sementara saksi lain yang diperiksa Alfisnardo yang dicecar sebanyak 19 pertanyaan oleh penyidik, dimana ia juga merupakan saksi yang hadir saat konfrensi pers di rumah dinas Ketua DPRD Bengkalis.

“Saya tadi diperiksa penyidik sekitar 3 jam dan dicecar sebanyak 19 pertanyaan dan keterangan yang saya sampaikan sesuai fakta yang ada pada konfrensi pers terkait pernyataan Elidaneti yang diduga menghina profesi wartawan,” ujar Ketua PWI Bengkalis periode 2019-2022.

Saksi lainnya Suhendra yang dicecar 11 pertanyaan oleh penyidik dan berharap kasus yang ditangani oleh penyidik Polda Riau dapat berlanjut hingga P21 nantinya.

“Kami berharap kasus ini dapat berlanjut ke meja hijau nantinya dan tidak ada lagi Elidaneti lainnya yang akan melakukan penghinaan terhadap profesi wartawan di kabupaten Bengkalis,” ujar Suhendra.

Penyidik dalam melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) minggu depan akan kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi lainnya dalam kasus dugaan penghinaan profesi wartawan yang dilakukan Elida
netti

Share :

Baca Juga

DAERAH

Pj Bupati Kampar Sampaikan Pidato Pertanggung jawaban Pelaksanaan (RPP) APBD 2022

DAERAH

Pemkab Bengkalis Dukung Penuh Gernas BBI Dan BBWI

DAERAH

Berkinerja Terbaik, Kajati Serahkan Penghargaan Dari KPK

BERITA NASIONAL

Final Kejuaraan ASKAB PSSI Kampar, Andika FC Kuok Juara Usai Libas BRKS Dengan Skor Telak 6-1

BERITA NASIONAL

Pj Sekda Ramlah Berharap IKJR Membuahkan Ide, Gagasan Serta Inovasi Yang Bermanfaat Untuk Masyarakat Dan Kemajuan Pembangunan Kabupaten Kampar

DAERAH

Lapas Kelas IIA Pekanbaru Raih Penghargaan IKPA Excellent dengan Nilai Sempurna Tahun 2024

DAERAH

Wako Pekanbaru Tegaskan Bakal Copot Kepala Sekolah yang Minta Uang Perpisahan

DAERAH

Bupati Labuhanbatu Terima Ulos Kehormatan di Perayaan Natal PWKKP