Home / TNI/POLRI

Rabu, 1 Juli 2026 - 10:19 WIB

Polda Sumut Tangkap 7 Anggota Komplotan Begal Geng Motor, Beraksi di Lebih dari 25 TKP

MEDAN | LENSANUSA. COM – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap komplotan pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) bermodus begal yang selama ini meresahkan masyarakat di wilayah Belawan, Hamparan Perak, Marelan hingga Kota Medan. Sebanyak tujuh orang pelaku, termasuk otak komplotan, berhasil diamankan.

Pengungkapan tersebut disampaikan Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, AKBP Ridwan JM Hutagaol, didampingi Kasubdit III Jatanras dan Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sumut dalam konferensi pers di Mapolda Sumut, Selasa (30/6/2026).

“Para pelaku ini berhasil kita tangkap dari lokasi berbeda-beda. Mereka merupakan satu komplotan yang biasa memepet korban, menodongkan senjata tajam, kemudian mengambil kendaraan maupun barang berharga milik korban. Kasus ini sempat viral sehingga Tim Jatanras Polda Sumut bergerak bersama Polres Pelabuhan Belawan untuk mengungkapnya,” ujar AKBP Ridwan.

Dari hasil penyelidikan, komplotan tersebut diketahui melakukan aksinya dengan membuntuti korban menggunakan dua sepeda motor. Saat korban melintas di lokasi sepi, pelaku langsung memepet, mengancam menggunakan senjata tajam maupun benda yang menyerupai pistol, lalu merampas sepeda motor dan barang berharga milik korban.

“Modusnya seperti aksi begal pada umumnya. Mereka beraksi di tempat sepi, memepet korban, mengancam dengan senjata tajam dan senjata mirip pistol, kemudian membawa kabur kendaraan korban,” jelasnya.

Pengungkapan kasus bermula dari maraknya aksi begal di kawasan Hamparan Perak dan sekitarnya. Tim URC Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut bersama Ditintelkam melakukan penyelidikan intensif selama dua pekan hingga berhasil mengidentifikasi para pelaku yang merupakan kelompok geng motor.

Pada 7 Juni 2026, petugas menangkap otak pelaku berinisial Rinaldi alias Inal di Kabupaten Langkat. Pengembangan kemudian dilakukan hingga enam pelaku lainnya, termasuk seorang penadah, berhasil diamankan di sejumlah lokasi di Medan dan Deli Serdang.

Dari hasil pemeriksaan sementara, kelompok tersebut diduga telah beraksi di lebih dari 25 tempat kejadian perkara (TKP) sejak Mei hingga Juni 2026 di wilayah Hamparan Perak, Marelan, Medan Helvetia, Medan Barat, hingga Medan Timur. Dua pelaku utama diketahui merupakan residivis yang merekrut anggota kelompok untuk menjalankan aksi kejahatan.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam jenis celurit dan samurai, kunci T, senjata api mainan, dua unit sepeda motor yang digunakan saat beraksi, pakaian yang dikenakan pelaku, serta telepon genggam berisi bukti transaksi penjualan kendaraan hasil kejahatan.

Para tersangka kini menjalani proses penyidikan di Ditreskrimum Polda Sumut dan dijerat dengan pasal-pasal tentang pencurian dengan kekerasan sebagaimana diatur dalam KUHP. (*/Dilla)

Share :

Baca Juga

BERITA NASIONAL

Peringati HUT Kobame Ke-72 Kasrem 043/Gatam Sampaikan Tetap Jaga Kekompakan Dan Silaturahmi.

TNI/POLRI

Penindakan Non Pro Justitia oleh TNI berimplikasi pada Tertib Hukum

TNI/POLRI

Polres Binjai Tangkap Pelaku Penikaman Di Jalan Ikan Arwana Dataran Tinggi Binjai Timur

TNI/POLRI

Kapolres Langkat Pimpin Langsung Apel Siaga 1 May Day 2025

TNI/POLRI

Hari Pertama Gerakan Pangan Murah Polres Langkat, 16 Ton Beras SPHP Ludes Terjual

TNI/POLRI

Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan Atur Lalu Lintas Akibat Truk Kontainer Mogok

BERITA NASIONAL

HUT ke-79 TNI, Kapolsek Muara Kuang Didampingi Ketua Bhayangkari dan Jajarannya Beri Kejutan ke Koramil 402-05 Muara Kuang

TNI/POLRI

Polres Binjai Bekuk 2 Remaja Geng Motor yang Hendak Tawuran