Home / TNI/POLRI

Rabu, 3 September 2025 - 08:28 WIB

Polda Sumut Terbitkan DPO Terhadap Pemilik Dragon KTV Medan Terkait Peredaran Ekstasi

MEDAN | LENSANUSA.COM – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap dua orang terduga pengendali peredaran narkotika jenis ekstasi di tempat hiburan malam Dragon KTV Medan. Keduanya adalah Ardinal alias Doni dan istrinya Herina br Manurung, yang disebut sebagai pemilik sekaligus aktor intelektual di balik bisnis haram tersebut.

Penetapan DPO ini berawal dari penangkapan dua orang tersangka, Ridho Gunawan alias Ridho dan Zulham alias Zul, pada Jumat (23/5/2025) di Dragon KTV Room 206 di Jalan Haji Adam Malik, Medan Barat. Dari tangan Ridho, petugas menyita barang bukti 8 butir pil ekstasi yang dijual langsung kepada petugas yang menyamar.

Tak berhenti di situ, pengembangan kasus membawa petugas menemukan 697 butir pil ekstasi berbagai merek dari loker milik Ridho. Dalam pemeriksaan, Ridho mengaku bahwa peredaran narkotika tersebut dikendalikan oleh Ardinal alias Doni bersama istrinya Herina br Manurung.

“Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan para tersangka yang sudah diamankan, kami menetapkan Ardinal alias Doni dan Herina br Manurung sebagai DPO. Keduanya berperan sebagai pengendali peredaran ekstasi di Dragon KTV,” tegas Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, Selasa (2/9/2025).

Kombes Calvijn menjelaskan, Doni dan Herina tidak hanya menyediakan stok barang, tetapi juga mengatur sistem distribusi, hingga hasil penjualan narkotika di Dragon KTV.

“Peredaran ini dilakukan secara sistematis. Tersangka Ridho dan Zulham hanya pelaksana di lapangan. Kendali penuh ada pada Doni dan Herina. Untuk itu, kami mengimbau kepada keduanya agar segera menyerahkan diri,” pungkasnya.

Polda Sumut berkomitmen memberantas peredaran narkotika, terutama yang menyusup ke tempat hiburan malam. “Kami tegaskan tidak ada ruang bagi peredaran narkoba di Sumatera Utara. Siapapun yang terlibat akan kami kejar dan tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tutup Kombes Calvijn.
(Red/Dilla)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Ditresnarkoba Polda Sumut Gelar Prarekonstruksi Kasus Narkoba di Mahkota Hall & KTV Tersya

DI YOGYAKARTA

Dukung Ketahanan Pangan Babinsa Bangunharjo Bantu Petani Tanam Padi, Wujud Kemanunggalan TNI

TNI/POLRI

Polres Langkat Pastikan Tahap Pencoblosan Pilkada 2024 Berjalan Aman dan Kondusif

TNI/POLRI

Brimob Sumut Gelar Go To School, Bantu Pemulihan Psikologis Siswa Terdampak Bencana

TNI/POLRI

Brimob Sumut Bantu Warga Bangkit, Rumah, Jalan, dan Air Bersih Dipulihkan

TNI/POLRI

Polres Binjai Tangkap Dua Orang Pengantar Pesanan Narkoba

TNI/POLRI

Gotong Royong yang Menguatkan, Brimob Hadir Membangun Rumah Warga

TNI/POLRI

Polresta Deli Serdang Bersama Komunitas Ojol Gelar Sholat Ghaib Do’akan Pengemudi Ojol Alm Affan Kurniawan