BINJAI | LENSANUSA.COM – Personel Polsek Binjai Barat melakukan pengecekan ke lokasi yang diduga menjadi tempat perjudian sabung ayam dan dadu di Jalan Paya Kerinci, Kelurahan Limau Mungkur, Kecamatan Binjai Barat, Kamis (29/1/2026) pukul 09.30 WIB.
Pengecekan ini dilakukan setelah kepolisian menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas perjudian di wilayah tersebut.
Kapolsek Binjai Barat, AKP Sulthony S, S.H., memimpin langsung peninjauan lapangan dengan didampingi Lurah Limau Mungkur, Bob Supriadi, serta Kepala Lingkungan (Kepling) V, Sugianto.
Berdasarkan hasil pemeriksaan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas tidak menemukan adanya aktivitas perjudian, baik sabung ayam maupun judi dadu (kopyok). Lokasi tersebut terpantau sepi dan tidak ada tanda-tanda kegiatan ilegal yang sedang berlangsung.
Kepling V Kelurahan Limau Mungkur, Sugianto, yang juga menjabat sebagai Ketua BKM Masjid Attawudhu, memberikan keterangan bahwa lokasi yang dimaksud memang sudah tidak beroperasi.
“Sesuai keterangan dari Pak Sugianto, lokasi judi sabung ayam dan dadu tersebut sudah lama tutup,” ujar AKP Sulthony dalam keterangannya.
Meski tidak ditemukan aktivitas, pihak kepolisian menegaskan akan tetap melakukan pengawasan secara berkala untuk memastikan wilayah Binjai Barat tetap kondusif dan bebas dari praktik perjudian. (**/Dilla














