Home / DI YOGYAKARTA

Rabu, 25 Maret 2026 - 18:52 WIB

Polisi Gerebek Outlet Miras Temukan Puluhan Botol Minuman Beralkohol Dijual Terbuka via Medsos

BANTUL | LENSANUSA.COM. – Kepolisian Resor (Polres) Bantul terus mengintensifkan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui patroli skala besar guna menjaga kondusivitas wilayah. Dalam operasi yang digelar pada Rabu (25/3/2026) dini hari, petugas menyasar sejumlah titik rawan, mulai dari praktik hiburan tak berizin hingga peredaran minuman keras (miras).

Patroli yang dimulai pukul 00.00 WIB ini, menyisir sejumlah wilayah, termasuk Kapanewon Jetis dan jalur protokol Jalan Parangtritis.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengonfirmasi bahwa operasi ini bertujuan untuk menekan angka kriminalitas dan penyakit masyarakat (pekat).

“Kami melakukan tindakan preventif dan represif. Di wilayah Kapanewon Jetis, tim memberikan imbauan tegas kepada pemilik warung makan yang menyalahgunakan fungsinya sebagai tempat karaoke,” ujar Iptu Rita Hidayanto saat memberikan keterangan resmi, Rabu (25/3).

Gerebek Outlet Miras di Jalan Parangtritis

Tak hanya memberikan imbauan, tim gabungan juga melakukan penindakan tegas terhadap peredaran miras. Petugas menyasar sebuah toko bernama Outlet 23 yang berlokasi di Neco Lor, Sabdodadi, Kapanewon Bantul.

Iptu Rita menjelaskan bahwa target operasi ini merupakan hasil pemantauan tim di lapangan dan media sosial. Outlet tersebut diketahui secara terang-terangan memasarkan minuman beralkohol melalui platform daring.

“Dari hasil penggeledahan di Outlet 23 Jalan Parangtritis, tim berhasil mengamankan sedikitnya 24 botol minuman keras berbagai merek. Kami tidak akan membiarkan penjualan miras ilegal yang meresahkan warga, apalagi yang dipromosikan secara terbuka di media sosial,” tegas Iptu Rita.

Adapun rincian barang bukti yang disita petugas meliputi:

5 botol AM Gold
4 botol Bir Bintang
5 botol Atlas
3 botol AO
3 botol Kawa-kawa
2 botol Alexis
1 botol Drum
1 botol Mac Donald

Selanjutnya saat ini, seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Bantul untuk proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga memberikan catatan khusus terhadap jaringan Outlet 23, mengingat terdapat beberapa cabang serupa di wilayah Kabupaten Bantul yang masih nekat beroperasi.

“Seluruh barang bukti sudah kami amankan untuk proses penyidikan. Kami juga telah mengantongi data titik-titik lain yang disinyalir masih menjual miras. Patroli serupa akan terus kami gencarkan demi menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat di Bantul,” tutup Iptu Rita.

Pihak kepolisian sangat mengharapkan peran aktif masyarakat untuk ikut menjaga lingkungan. Jika melihat adanya gangguan kamtibmas, aksi kejahatan jalanan, atau peredaran miras, segera hubungi layanan Call Center 110.

“Laporan Anda akan segera kami tindak lanjuti,” pungkasnya.*SY.

Share :

Baca Juga

DI YOGYAKARTA

Sertijab Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul Masa Jabatan 2025-2030,

DI YOGYAKARTA

Mustafa: Manfaatkan Kecanggihan Teknologi, Modus Baru Koruptor untuk Money Laundry

DI YOGYAKARTA

Padukuhan Monggang Gelar Grebeg Maulid, Lestarikan Tradisi Budaya dan Religi

DI YOGYAKARTA

Antisipasi Darurat Pangan, Pemda Sleman Lakukan Optimalisasi Lahan Tidur Untuk Pertanian

DI YOGYAKARTA

Kasus Pria Bejat Perkosa Adik Iparnya di Bambanglipuro , Orang Tua Korban Desak Hakim Jatuhkan Vonis Maksimal bagi Pelaku

DI YOGYAKARTA

Gelar Aksi, P3SRS Apartemen Malioboro City Sambangi Kantor Gurbernur DIY Kepatihan

DI YOGYAKARTA

Rekonstruksi Pengeroyokan Remaja di Bantul Hingga Tewas : Leher Dilindas Motor, Disundut Rokok dan diTusuk Gunting!

DI YOGYAKARTA

Polda DIY Salurkan 300 Paket Sembako dan Gelar Bakti Religi Sambut Hari Bhayangkara ke-79