Home / TNI/POLRI

Rabu, 4 Februari 2026 - 22:03 WIB

Polisi Ringkus Terduga Pelaku Perusakan Bus di Dermaga Bandar Deli

BELAWAN | LENSANUSA.COM – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan pada Selasa, 3 Februari 2026 berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku pengerusakan kaca bus yang terjadi pada Rabu, 14 Januari 2026 di depan Dermaga Bandar Deli Pelabuhan Belawan.

Tersangka yang berhasil diamankan yaitu DZ (31) warga Kelurahan Belawan I. Dari tangan tersangka turut diamankan barang bukti berupa 1 buah helm, 1 buah pisau sangkur, 1 buah celana jeans yang dipakai tersangka saat melakukan pengerusakan, 2 unit handphone, serta pecahan kaca mobil bus.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR., melalui Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo, SH., MH., menjelaskan kronologis kejadian tersebut.

“Berdasarkan keterangan supir bus pariwisata Vina Travel, saat itu korban hendak masuk ke area parkiran Dermaga Bandar Deli untuk mengantar penumpang. Namun bus dihadang oleh sekitar delapan orang lelaki dewasa, dan salah satu pelaku memecahkan kaca mobil menggunakan helm,” jelas AKP Agus Purnomo.

Kasat Reskrim menambahkan, setelah kaca bus dipecahkan, sopir turun dari kendaraan dan sempat dianiaya oleh para pelaku sebelum akhirnya dilerai oleh warga yang melintas. Para pelaku kemudian melarikan diri dari lokasi kejadian.

“Setelah menerima laporan, personel Sat Reskrim langsung turun ke TKP untuk melakukan penyelidikan, pemeriksaan saksi-saksi serta pengumpulan barang bukti. Dari hasil penyelidikan tersebut, kami mendapatkan informasi keberadaan DZ sebagai salah satu pelaku,” lanjutnya.

Selanjutnya, tim yang dipimpin oleh Kanit I Sat Reskrim Ipda Filingga Gardaruna, S.Tr.K., melakukan pengejaran dan berhasil menangkap tersangka.

“Dari hasil interogasi, tersangka mengakui perbuatannya memecahkan kaca bus Vina Travel karena sebelumnya meminta uang parkir namun tidak diberikan oleh sopir. Tersangka juga mengaku melakukan aksinya bersama tiga orang rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran,” ungkap AKP Agus Purnomo.

Saat ini tersangka DZ masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Polres Pelabuhan Belawan, sementara petugas terus memburu pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi tersebut.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan atau menjadi korban tindak kejahatan.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap tindak pidana melalui Call Center 110 Polri agar dapat segera ditindaklanjuti,” tutupnya.
(Red/Dilla)

Share :

Baca Juga

NIAS INDUK

Ketua PD Bhayangkari Sumut Kunjungi Pulau Nias

TNI/POLRI

Polda Sumut Tegaskan Komitmen Berantas TPPO, Edukasi Kolaborasi Dan Penegakan Hukum Terpadu

BERITA NASIONAL

Gelar Jumat Curhat, Kapolsek Tanjung Raja Bahas Persiapan Pengamanan HUT RI ke-79 Tahun 2024

TNI/POLRI

Polres Pelabuhan Belawan Gelar Upacara Laporan Kenaikan Pangkat

TNI/POLRI

Kapolres Langkat, Sosok Pemimpin yang Dekat dan Penuh Cinta pada Anak-Anak

BERITA NASIONAL

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Tanjung Raja Gelar KRYD dan Patroli Hunting

LANGKAT

Patroli Dialogis Sat Samapta Polres Langkat Di Kantor KPU Dan Bawaslu

SUMATERA UTARA

Polres Pelabuhan Belawan Respon Cepat Informasi Tawuran di Dua Lokasi