Home / DI YOGYAKARTA

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:54 WIB

Polisi Ungkap Pencurian HP di Dasbor Motor yang Viral, Pelaku Beraksi Saat Bonceng Istri dan Anak

BANTUL | LENSANUSA.COM. –  Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian telepon genggam yang ditinggalkan di dasbor sepeda motor dan sempat viral di media sosial. Pelaku berinisial YA (35) warga Bangunjiwo, Kasihan, Bantul diamankan setelah rekaman CCTV aksi pencurian tersebut beredar luas. Peristiwa itu menjadi perhatian masyarakat karena pelaku diketahui menjalankan aksinya saat membonceng istri dan anaknya menggunakan sepeda motor.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban serta penyelidikan yang dilakukan jajaran Polsek Kasihan setelah video pencurian tersebar di media sosial.

“Begitu video CCTV viral, anggota langsung melakukan penyelidikan. Berkat informasi dari masyarakat serta kerja sama yang baik dengan warga, identitas pelaku berhasil diketahui hingga akhirnya diamankan. Pelaku juga telah mengakui perbuatannya,” kata Rita, Jumat (7/8/2026).

Kasus itu bermula pada Kamis (6/8/2026) sekitar pukul 17.24 WIB di sebuah toko plastik dan sembako di Padokan Kidul, Kalurahan Tirtonirmolo, Kapanewon Kasihan, Bantul. Saat itu korban, NWH, memarkir sepeda motornya di depan toko dan meninggalkan sebuah handphone Samsung Galaxy A05s warna silver di dasbor motor sebelum masuk berbelanja.

Beberapa menit kemudian korban kembali ke kendaraannya dan mendapati handphone tersebut telah hilang. Setelah memeriksa rekaman CCTV, terlihat seorang pria mengambil telepon genggam itu tanpa izin. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp1,5 juta dan selanjutnya melapor ke Polsek Kasihan.

Rita menjelaskan, pada malam harinya sekitar pukul 23.20 WIB, petugas Polsek Kasihan menerima informasi dari masyarakat yang telah mendatangi rumah terduga pelaku. Sebelumnya warga hanya bertemu dengan istri pelaku dan memperlihatkan rekaman CCTV yang viral di media sosial.

“Ketua RT kemudian menghubungi pelaku agar pulang ke rumah. Pelaku akhirnya bersedia kembali dan kooperatif saat diminta datang ke Polsek Kasihan untuk dimintai keterangan,” ujarnya.

Setelah berada di Mapolsek Kasihan, YA (35) mengakui telah mengambil handphone milik korban. Polisi kemudian menghubungi korban untuk datang ke kantor polisi dan membuat laporan resmi sebagai dasar proses hukum.

Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone Samsung Galaxy A05s warna silver yang sebelumnya dilaporkan hilang.

Menurut Rita, penyidik kini telah melakukan serangkaian proses hukum mulai dari pembuatan laporan polisi, pemeriksaan korban dan para saksi, hingga melengkapi administrasi penyidikan.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak meninggalkan barang berharga di tempat yang mudah dijangkau, termasuk di dasbor sepeda motor. Kesempatan yang terbuka dapat memicu terjadinya tindak kejahatan. Kami juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi sehingga kasus ini dapat segera diungkap,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, YA dijerat dengan dugaan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). *SY.

Share :

Baca Juga

DI YOGYAKARTA

Hari Tani Nasional ,Kepala DKPP Bantul : Bergandengan Tangan Membangun Kedaulatan Pangan diatas Segalanya

DI YOGYAKARTA

Tradisi Pedang Pora Sambut Kedatangan Kapolres Bantul yang Baru AKBP Novita Eka Sari S.H. S.I.K. M.H

DI YOGYAKARTA

Kapolda DIY Resmikan SPPG Divisi Propam Polri di Bantul

DI YOGYAKARTA

Kasus Tabrak Lari di Jetis Viral di Medsos, Polres Bantul :  Pengemudi Avanza Sudah Dimintai Keterangan

DI YOGYAKARTA

Kustini Sri Purnomo Resmi Gandeng Sukamto Maju di Pilkada Sleman, Dan Segera Daftarkan Ke KPU

DI YOGYAKARTA

Peringati Hari Pahlawan 2025, Dandim 0729/Bantul Pimpin Upacara Ziarah Nasional di TMP Kusuma Bangsa

DI YOGYAKARTA

Usai Gasak 3 iPhone 17 di Gudang Ekspedisi Sewon Bantul, 2 Karyawan Jasa Pengiriman Paket Dibekuk Polisi

DI YOGYAKARTA

TMMD Sengkuyung Tahap III 2026 Kodim 0729/Bantul sasar Pembangunan Akses Jalan Baru di Terong Dlingo