Home / DI YOGYAKARTA

Selasa, 3 Juni 2025 - 18:28 WIB

Polres Gunungkidul Komitmen Berantas Penyakit Masyarakat, Menyita Puluhan botol Minuman Keras Ilegal

Petugas mengamankan puluhan miras ilegal

Petugas mengamankan puluhan miras ilegal

YOGYAKARTA| LENSANUSA.COM. – Polda DIY dan Jajaran kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) ilegal melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan pada hari senin (2/6/2025) malam.

Kapolres Gunung kidul pimpin apel operasi gabungan

Sebanyak 37 botol miras ilegal terdiri dari 17 botol arak bali dan 20 botol ciu berhasil diamankan oleh personel gabungan Polres Gunungkidul bersama dengan Kodim 0730 Gunungkidul dan Satpol PP Kabupaten Gunungkidul.

Menurut keterangan resmi Kabidhumas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, S.I.K., kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam memberantas peredaran miras ilegal yang menjadi salah satu faktor utama penyebab terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban termasuk Kamseltibcar Lantas di wilayah DIY.

“Polres Gunungkidul berhasil menyita 37 botol miras ilegal, yang terdiri dari arak bali dan ciu. Ini adalah langkah serius kami bersama TNI dan Pemerintah Daerah dalam menanggulangi peredaran miras yang tidak terdaftar dan tidak memiliki izin edar yang sah.,” ujar Kombes Pol Ihsan.

Ia juga menambahkan, bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap peredaran miras tanpa izin termasuk akan menindak tegas anggotanya apabila ada yang masih coba-coba membekingi peredaran miras ilegal tersebut.

“Kita akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran miras ilegal termasuk apabila ada anggota yang terlibat akan kita proses dan tindak secara tegas”,  Ucap Kombes Ihsan.

Kabidhumas berharap, dengan adanya tindakan tegas terhadap peredaran barang-barang ilegal semacam ini, bisa mengurangi dampak negatif yang diakibatkan dari konsumsi miras ilegal dan seluruh elemen masyarkat juga dapat berperan aktif dengan memberikan informasi tempat-tempat penjualan miras tanpa izin.

“Karena #MirasMusuhKitaBersama, dampaknya sangat merugikan masyarakat sehingga kami mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memberantas miras ilegal dengan segera melaporkan jika mengetahui adanya kegiatan tersebut disekitar,” tutup Ihsan.*SY.

 

Share :

Baca Juga

DI YOGYAKARTA

Dandim 0732/Sleman Buka RAT Primer Koperasi Kartika B-10 Medari

DI YOGYAKARTA

Persatuan Purnawirawan Polri DIY Serahkan Tali Asih kepada Ibu Warsijah Kunarto sebagai Wujud Penghargaan dan Silaturahmi

DI YOGYAKARTA

Rekapitulasi KPU Bantul Selesai, Halim-Aris Raih Suara Terbanyak

DI YOGYAKARTA

Sekelompok Warga Seloharjo Pundong Berniat Protes Dukuh Selingkuh, Ganti Topik Unjuk Rasa Tuduh Lurah Korupsi Dana Desa

DI YOGYAKARTA

Korban Keracunan Makanan di Tempel dan Melati Bertambah, Pemkab Sleman Tetapkan Kejadian Luar Biasa

DI YOGYAKARTA

Ruang Oven Pengeringan Kayu di Bantul Mengalami Kebakaran, Kerugian Puluhan Juta Rupiah

DI YOGYAKARTA

Pemuda Asal Magelang ditangkap Polisi, Nekat Berbuat Senonoh Terhadap Wanita di Bantul

DI YOGYAKARTA

PNS Kodim0732/Sleman Membangun Kebersamaan Melalui Olahraga