Home / DI YOGYAKARTA

Selasa, 3 Juni 2025 - 18:28 WIB

Polres Gunungkidul Komitmen Berantas Penyakit Masyarakat, Menyita Puluhan botol Minuman Keras Ilegal

Petugas mengamankan puluhan miras ilegal

Petugas mengamankan puluhan miras ilegal

YOGYAKARTA| LENSANUSA.COM. – Polda DIY dan Jajaran kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) ilegal melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan pada hari senin (2/6/2025) malam.

Kapolres Gunung kidul pimpin apel operasi gabungan

Sebanyak 37 botol miras ilegal terdiri dari 17 botol arak bali dan 20 botol ciu berhasil diamankan oleh personel gabungan Polres Gunungkidul bersama dengan Kodim 0730 Gunungkidul dan Satpol PP Kabupaten Gunungkidul.

Menurut keterangan resmi Kabidhumas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, S.I.K., kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam memberantas peredaran miras ilegal yang menjadi salah satu faktor utama penyebab terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban termasuk Kamseltibcar Lantas di wilayah DIY.

“Polres Gunungkidul berhasil menyita 37 botol miras ilegal, yang terdiri dari arak bali dan ciu. Ini adalah langkah serius kami bersama TNI dan Pemerintah Daerah dalam menanggulangi peredaran miras yang tidak terdaftar dan tidak memiliki izin edar yang sah.,” ujar Kombes Pol Ihsan.

Ia juga menambahkan, bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap peredaran miras tanpa izin termasuk akan menindak tegas anggotanya apabila ada yang masih coba-coba membekingi peredaran miras ilegal tersebut.

“Kita akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran miras ilegal termasuk apabila ada anggota yang terlibat akan kita proses dan tindak secara tegas”,  Ucap Kombes Ihsan.

Kabidhumas berharap, dengan adanya tindakan tegas terhadap peredaran barang-barang ilegal semacam ini, bisa mengurangi dampak negatif yang diakibatkan dari konsumsi miras ilegal dan seluruh elemen masyarkat juga dapat berperan aktif dengan memberikan informasi tempat-tempat penjualan miras tanpa izin.

“Karena #MirasMusuhKitaBersama, dampaknya sangat merugikan masyarakat sehingga kami mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memberantas miras ilegal dengan segera melaporkan jika mengetahui adanya kegiatan tersebut disekitar,” tutup Ihsan.*SY.

 

Share :

Baca Juga

DI YOGYAKARTA

Bocah 8 Tahun yang Hanyut di Selokan Singosaren Bantul, Ditemukan Meninggal di Sungai Gajah Wong

DI YOGYAKARTA

207 Informasi Yang Masuk, PMI Bantul berhasil Menangani 164 Kejadian Selama di Bulan Januari 2025

DI YOGYAKARTA

Kurangnya Pengawasan Orang Tua, Anak Umur 1,5 Tahun Tewas Tenggelam di Sungai Bendo Sedayu

DI YOGYAKARTA

14 Kamar Kost di Umbulharjo Hangus Terbakar, Diduga Akibat Konsleting Listrik

DI YOGYAKARTA

Polri Gaspol Selamatkan Generasi Emas, Gempur Sindikat Narkoba DIY

DI YOGYAKARTA

Korban Keracunan Makanan di Tempel dan Melati Bertambah, Pemkab Sleman Tetapkan Kejadian Luar Biasa

DI YOGYAKARTA

Dandim 0732/Sleman Bersama Forkompinda Pantau Pelaksanaan Pengamanan Persiapan Pergantian Tahun 2025.

DI YOGYAKARTA

Miris! Pasutri Tinggal di Bawah Rumpun Bambu di Bantaran Sungai Bedog Bantul