Home / DAERAH / SUMATERA UTARA / TNI/POLRI

Selasa, 28 Januari 2025 - 14:56 WIB

Polres Labuhanbatu Selatan Bongkar Sindikat Rokok Pita Cukai Palsu, Empat Pelaku Ditangkap

LENSANUSA.COM | LABUHANBATU SELATAN – Unit Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap kasus dugaan penggunaan pita cukai palsu pada rokok merek X-Bold, Senin (27/1/2025).

Penggerebekan dilakukan di Dusun Sabungan Pekan, Desa Sabungan, Kecamatan Sungai Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, sekitar pukul 14.00 WIB. Dalam penggerebekan ini, empat orang pelaku beserta barang bukti berhasil diamankan.

Empat pelaku yang diamankan yakni MFR (20) dan RKT (29) sebagai pengangkut rokok, UFD (53) sebagai pembeli, dan MYN (40) yang bertugas menyimpan barang tersebut. Barang bukti yang disita meliputi 30 kotak rokok X-Bold dengan total nilai sekitar Rp 271.200.000 dan satu unit mobil Grand Max berwarna putih dengan nomor polisi BK 1565 IJ.

Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Arfin Fachreza, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi kejadian.

“Tim segera menuju lokasi dan menemukan 10 kotak rokok X-Bold dalam proses bongkar muat. Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengaku sebelumnya telah menyimpan 20 kotak lainnya di Dusun Asam Jawa Barat, Desa Asam Jawa. Totalnya ada 30 kotak rokok yang diduga menggunakan pita cukai palsu,” ujarnya.

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa barang tersebut berasal dari seseorang berinisial Soleh di Medan, yang dijual kepada pelaku untuk didistribusikan di wilayah Labuhanbatu Selatan.

Para pelaku mengaku sudah menjalankan aktivitas ini selama empat bulan terakhir demi keuntungan ekonomi. Kasus ini kini masih dalam penanganan Polres Labuhanbatu Selatan, yang juga berkoordinasi dengan Bea Cukai untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., melalui Kasubbid Penmas Bid Humas, Kompol Siti Rohani Tampubolon, S.E., M.H., memberikan apresiasi atas kinerja cepat Polres Labuhanbatu Selatan dalam mengungkap kasus ini.

“Keberhasilan ini adalah bentuk komitmen Polri dalam menindak tegas pelanggaran hukum yang merugikan negara dan masyarakat. Kami mendorong masyarakat untuk terus memberikan informasi terkait aktivitas ilegal serupa,” tegasnya (28/1/2025).

Dengan adanya pengungkapan kasus ini, Polres Labuhanbatu Selatan berharap dapat memutus rantai peredaran barang ilegal di wilayahnya.

 

(Red/Dilla)

Share :

Baca Juga

PEMERINTAH

Hadapi Tekanan Keuangan, Pemkab Siak Terapkan WFA Terbatas Pasca-Lebaran

TNI/POLRI

Lepas 22 Kontainer, Kapolri Pastikan Bantuan Terdistribusi Merata hingga Wilayah Terdampak Terpencil

BENGKALIS

Desa Pangkalan Batang Banjir Diguyur Hujan

DAERAH

Polres Nias, Diterbitkan Surat SP2HP Terlapor Pj Kades Harefa Naese

DAERAH

Polisi Ungkap Kronologis Kepala Dinas Kesehatan Kampar Terjaring OTT

TNI/POLRI

Pemulihan Bertahap Pascabencana, Brimob Bersama Warga Pulihkan Permukiman dan Sarana Air Bersih

TNI/POLRI

Banjir Bandang Terjang Kecamatan Soalan, Parapat – Alat Berat Dikerahkan untuk Evakuasi

PEKANBARU

Menang Lawan Kotak Kosong, Mukclis Kembali Pimpin RT 01 Kelurahan Sri Meranti