Home / DAERAH / SUMATERA UTARA / TNI/POLRI

Selasa, 28 Januari 2025 - 14:56 WIB

Polres Labuhanbatu Selatan Bongkar Sindikat Rokok Pita Cukai Palsu, Empat Pelaku Ditangkap

LENSANUSA.COM | LABUHANBATU SELATAN – Unit Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap kasus dugaan penggunaan pita cukai palsu pada rokok merek X-Bold, Senin (27/1/2025).

Penggerebekan dilakukan di Dusun Sabungan Pekan, Desa Sabungan, Kecamatan Sungai Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, sekitar pukul 14.00 WIB. Dalam penggerebekan ini, empat orang pelaku beserta barang bukti berhasil diamankan.

Empat pelaku yang diamankan yakni MFR (20) dan RKT (29) sebagai pengangkut rokok, UFD (53) sebagai pembeli, dan MYN (40) yang bertugas menyimpan barang tersebut. Barang bukti yang disita meliputi 30 kotak rokok X-Bold dengan total nilai sekitar Rp 271.200.000 dan satu unit mobil Grand Max berwarna putih dengan nomor polisi BK 1565 IJ.

Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Arfin Fachreza, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi kejadian.

“Tim segera menuju lokasi dan menemukan 10 kotak rokok X-Bold dalam proses bongkar muat. Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengaku sebelumnya telah menyimpan 20 kotak lainnya di Dusun Asam Jawa Barat, Desa Asam Jawa. Totalnya ada 30 kotak rokok yang diduga menggunakan pita cukai palsu,” ujarnya.

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa barang tersebut berasal dari seseorang berinisial Soleh di Medan, yang dijual kepada pelaku untuk didistribusikan di wilayah Labuhanbatu Selatan.

Para pelaku mengaku sudah menjalankan aktivitas ini selama empat bulan terakhir demi keuntungan ekonomi. Kasus ini kini masih dalam penanganan Polres Labuhanbatu Selatan, yang juga berkoordinasi dengan Bea Cukai untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., melalui Kasubbid Penmas Bid Humas, Kompol Siti Rohani Tampubolon, S.E., M.H., memberikan apresiasi atas kinerja cepat Polres Labuhanbatu Selatan dalam mengungkap kasus ini.

“Keberhasilan ini adalah bentuk komitmen Polri dalam menindak tegas pelanggaran hukum yang merugikan negara dan masyarakat. Kami mendorong masyarakat untuk terus memberikan informasi terkait aktivitas ilegal serupa,” tegasnya (28/1/2025).

Dengan adanya pengungkapan kasus ini, Polres Labuhanbatu Selatan berharap dapat memutus rantai peredaran barang ilegal di wilayahnya.

 

(Red/Dilla)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Bantu Pemulihan Pascabencana, KA SPN Polda Sumut Pimpin Distribusi Bansos di Desa Pagaran Lambung

DAERAH

Rutan Kelas I Pekanbaru Ikuti Penyerahan Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri dan Nyepi 2025

DAERAH

dr. Maya Hasmita Lantik 98 Bunda Paud  Kelurahan dan Desa Se-Labuhanbatu

LANGKAT

Penyerahan Beasiswa dan Kegiatan Sosial Hari Bhayangkara ke-78 Tahun 2024 di Polres Langkat

TNI/POLRI

Reaksi Cepat, Polsek Tenayan Rayan Diganjar Piagam Penghargaan dari Oseda

LANGKAT

Polsek Secanggang Gelar Pengamanan Kampanye Tatap Muka dan Silaturahmi Calon Wakil Bupati Kabupaten Langkat

TNI/POLRI

Polisi Grebek Tempat Judi dan Pasang Police Line, Puluhan BB Diamankan

TNI/POLRI

Polres Pelabuhan Belawan Respon Cepat Tanggap Tiga Remaja Pelaku Tawuran di Jalan TM Pahlawan