Home / DAERAH / HUKUM/KRIMINAL / LANGKAT / SUMATERA UTARA

Kamis, 11 Juli 2024 - 14:30 WIB

Polres Langkat dan Tim opsnal Polsek pangkalan Brandan berhasil menangkap pelaku tindak pidana narkotika

 

LENSANUSA.COM | LANGKAT–Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Langkat dan Tim Opsnal Polsek Pangkalan Brandan berhasil menangkap seorang pelaku tindak pidana narkotika, berinisial Z (36). Penangkapan dilakukan di depan sebuah warung yang berlokasi di Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, pada Selasa, 9 Juli 2024 sekitar pukul 00.15 WIB.

 

Plt. Kasat Narkoba Polres Langkat, IPTU Sihar M.T. Sihotang, SH, mengatakan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima dari warga mengenai adanya transaksi narkotika di lokasi tersebut. “Setelah menerima informasi, Kanit Reskrim beserta Tim Opsnal Polsek Pangkalan Brandan langsung bergerak menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP). Sesampainya di TKP, personil menemukan seseorang yang sesuai dengan informasi yang didapat, sedang duduk di depan warung,” ujar IPTU Sihar.

 

Petugas langsung mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Setelah itu, dilakukan penggeledahan di sekitar badan pelaku dan ditemukan barang bukti di bawah bangku tempat pelaku duduk. Barang bukti yang ditemukan antara lain:

 

1 (satu) buah dompet warna kuning yang di dalamnya terdapat 1 (satu) bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu-sabu,

10 (sepuluh) bungkus plastik klip ukuran kecil berisi narkotika jenis sabu-sabu,

10 (sepuluh) bungkus klip kecil kosong,

1 (satu) buah sekop terbuat dari pipet,

1 (satu) bungkus klip sedang kosong,

Uang tunai sebesar Rp. 115.000, terdiri dari 1 (satu) lembar uang pecahan Rp. 50.000, 2 (dua) lembar uang pecahan Rp. 20.000, 1 (satu) lembar uang pecahan Rp. 10.000, 3 (tiga) lembar uang pecahan Rp. 5.000. Barang-barang tersebut ditemukan di dalam dompet warna kuning yang berada di bawah bangku tempat pelaku duduk. Pelaku mengakui bahwa barang bukti narkotika jenis sabu-sabu tersebut memang untuk dijual.

Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Pangkalan Brandan untuk diproses hukum lebih lanjut. Kasus ini menjadi perhatian serius dari pihak kepolisian untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Langkat.**

 

Dilla

 

 

Share :

Baca Juga

DAERAH

Sekda Kota Dumai Hadiri Rapat Koordinasi Nasional Untuk Dukung Pemilu 2024

BENGKALIS

LKPJ Bupati Bengkalis Akhir Tahun Anggaran 2022 diterima Legislatif, Bupati Kasmarni Apresiasi Kinerja DPRD

KUANTAN SINGINGI

Realisasi dan Fisik Keuangan APBD Kuansing Masih Rendah

DAERAH

Kapolda Riau Tinjau Penanganan Banjir di Rumbai, Salurkan Bantuan dan Gelar Trauma HealingĀ 

BERITA NASIONAL

FGD Evaluasi RPJPD Rokan Hulu Tahun 2005-2025 Tahap II 20 Tahun Kedepan Rokan Hulu Harus Memiliki Cirikhas Tersendiri Yang Bisa Dipertahankan

BERITA NASIONAL

PKK Kampar Yusi Firdaus Tinjau Pasien Stunting Serta Melihat Kondisi Pelayanan RSUD Bangkinang

HUKUM/KRIMINAL

Guna Mengantisipasi C3, Polresta Pekanbaru Laksanakan Patroli Siang Hari

HUKUM/KRIMINAL

Polsek Kabun Ungkap Dua Pelaku Terduga Tindak Pidana Kekerasan Secara Bersama sama