Home / TNI/POLRI

Senin, 22 Juni 2026 - 19:18 WIB

Polresta Deli Serdang Gagalkan Peredaran Setengah Kilogram Sabu, Seorang Pria Diamankan

DELI SERDANG | LENSANUSA.COM – Polda Sumatera Utara melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Deli Serdang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika.

Seorang pria berinisial LS (43) berhasil diamankan karena diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu dengan barang bukti seberat 506,87 gram.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol. Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba Kompol Dr. Ferry Kusnadi, S.H., M.H.,

menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat pada Selasa (16/6/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

Masyarakat melaporkan adanya seorang pria yang diduga menguasai narkotika jenis sabu di kawasan Jalan Cemara Pasar 1 Lorong 3 Barat, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Subnit II Unit II Satresnarkoba Polresta Deli Serdang langsung melakukan penyelidikan di lokasi.

Sekitar pukul 18.00 WIB, petugas menemukan seorang pria dengan ciri-ciri sesuai informasi yang diterima.

Personel kemudian melakukan penyamaran (undercover) dan selanjutnya melakukan tindakan kepolisian terhadap tersangka LS.

Dari hasil penangkapan, petugas menemukan barang bukti berupa lima plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 506,87 gram, satu unit telepon genggam merek Oppo, satu kantong plastik warna putih, serta satu paper bag warna cokelat dan putih yang berada di atas meja di depan tersangka saat diamankan.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti narkotika tersebut merupakan miliknya.

Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polresta Deli Serdang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasat Resnarkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr. Ferry Kusnadi menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan langkah tegas dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

“Polresta Deli Serdang berkomitmen untuk terus melakukan penindakan tegas terhadap setiap bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Kami juga mengharapkan dukungan serta partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi guna menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba,” tegasnya.
(Red/Dilla)

Share :

Baca Juga

BERITA NASIONAL

Danrem 043/Gatam Ikuti Rakornis TMMD Ke – 118 TA. 2023

HUKUM/KRIMINAL

Saat Duduk Di Atas Benteng Sungai Deli, Pengedar Shabu Berhasil Diamankan SatNarkoba Polres Belawan

TNI/POLRI

Operasi Patuh Toba 2025 Dorong Kesadaran Tertib Berlalu Lintas

TNI/POLRI

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Amankan Terduga Pelaku KDRT 

DAERAH

Edarkan Sabu di Perbaungan, Seorang Pria Asal Medan Tembung Tak Berkutik Ditangkap Polisi

DAERAH

Polsek Kuantan Mudik Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu di Desa Lubuk Ramo

TNI/POLRI

Ops Keselamatan Toba 2026: Sat Lantas Polresta Deli Serdang Sosialisasi ke SMAN 2 Lubuk Pakam

TNI/POLRI

Kapolresta Deli Serdang Pimpin Sertijab Kasat Binmas Dan 4 Kapolsek Jajaran Polresta Deli Serdang