Home / TNI/POLRI

Senin, 22 Juni 2026 - 19:18 WIB

Polresta Deli Serdang Gagalkan Peredaran Setengah Kilogram Sabu, Seorang Pria Diamankan

DELI SERDANG | LENSANUSA.COM – Polda Sumatera Utara melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Deli Serdang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika.

Seorang pria berinisial LS (43) berhasil diamankan karena diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu dengan barang bukti seberat 506,87 gram.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol. Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba Kompol Dr. Ferry Kusnadi, S.H., M.H.,

menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat pada Selasa (16/6/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

Masyarakat melaporkan adanya seorang pria yang diduga menguasai narkotika jenis sabu di kawasan Jalan Cemara Pasar 1 Lorong 3 Barat, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Subnit II Unit II Satresnarkoba Polresta Deli Serdang langsung melakukan penyelidikan di lokasi.

Sekitar pukul 18.00 WIB, petugas menemukan seorang pria dengan ciri-ciri sesuai informasi yang diterima.

Personel kemudian melakukan penyamaran (undercover) dan selanjutnya melakukan tindakan kepolisian terhadap tersangka LS.

Dari hasil penangkapan, petugas menemukan barang bukti berupa lima plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 506,87 gram, satu unit telepon genggam merek Oppo, satu kantong plastik warna putih, serta satu paper bag warna cokelat dan putih yang berada di atas meja di depan tersangka saat diamankan.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti narkotika tersebut merupakan miliknya.

Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polresta Deli Serdang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasat Resnarkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr. Ferry Kusnadi menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan langkah tegas dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

“Polresta Deli Serdang berkomitmen untuk terus melakukan penindakan tegas terhadap setiap bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Kami juga mengharapkan dukungan serta partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi guna menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba,” tegasnya.
(Red/Dilla)

Share :

Baca Juga

SUMATERA UTARA

Personil Polres Langkat Turun Ke Jalan Urai Kemacetan dan Mengantisipasi Kaka Lantas

TNI/POLRI

Polres Langkat Gelar Patroli Skala Besar Bersama TNI, Satpol PP dan Dishub

TNI/POLRI

Polda Sumut Berikan Dukungan Psikososial kepada Anak Korban Peristiwa Pencurian di Medan Marelan

TNI/POLRI

Jermal XV Digempur Aparat Gabungan, Kapolrestabes Medan Pimpin Langsung Operasi

TNI/POLRI

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

TNI/POLRI

Polisi Ringkus Terduga Pelaku Perusakan Bus di Dermaga Bandar Deli

TNI/POLRI

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Gelar Bakti Religi di Gereja Oikumene dan Masjid Al-Hidayah

TNI/POLRI

Meski Korban Sudah Dikubur, Kasus Pembunuhan Berencana Bermotif Dendam Diungkap Polres Pelabuhan Belawan