Home / TNI/POLRI

Sabtu, 22 Februari 2025 - 18:54 WIB

Polsek Bosar Maligas Tangkap Pengedar Sabu dengan Sepucuk Senjata Angin di Simalungun

SIMALUNGUN | LENSANUSA.COM – Upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun terus membuahkan hasil. Polsek Bosar Maligas berhasil menangkap seorang tersangka pengedar narkoba jenis sabu dalam operasi penggerebekan di sebuah gubuk di perladangan kelapa sawit milik warga di Nagori Marihat Tanjung, Kabupaten Simalungun, Senin (17/2/2025).

Dalam pengungkapan ini, petugas menemukan barang bukti sabu sebanyak 13 paket kecil dengan berat bruto 2,60 gram dan juga satu pucuk senjata angin merek Selesever.

Penggerebekan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut. Kapolsek Bosar Maligas, IPTU Sonni G. Silalahi, S.H., langsung memerintahkan tim Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Dengan menggandeng personel TNI AD Koramil 07 Pasar Baru, tim gabungan menuju lokasi dan menemukan seorang pria mencurigakan yang kemudian diketahui Berinisial T (26), warga setempat.

Saat itu, T bersama rekannya tengah membakar sampah di sekitar gubuk. Petugas segera melakukan penggerebekan dan mengamankan tersangka tanpa perlawanan.

Saat digeledah, petugas menemukan barang bukti berupa sabu yang dikemas dalam 13 plastik klip bening di dalam tas gendong milik T. Selain itu, ditemukan pula sejumlah barang yang diduga terkait aktivitas peredaran narkoba, seperti satu pucuk senjata angin merek Selesever berwarna hitam yang tergantung di atas sepeda motor, satu plastik klip kosong, satu timbangan digital, satu ponsel merek Vivo warna biru, serta uang tunai Rp 850.000,-.

Kemudian T beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Bosar Maligas untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Plt. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasinya dan menegaskan komitmen kepolisian dalam menindak tegas para pelaku narkoba yang merusak generasi muda. “Kami akan terus menindak tegas segala bentuk peredaran narkoba di Sumatera Utara. Ini adalah bagian dari upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi masyarakat,” ujar Kombes Pol Yudhi dalam keterangannya, Sabtu (22/2/2025).

Polres Simalungun sendiri telah berkomitmen untuk terus melakukan pemberantasan narkoba guna menekan angka peredarannya. Selain melalui tindakan represif, kepolisian juga aktif melakukan sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat tentang bahaya narkoba. Diharapkan, kerja sama antara aparat penegak hukum dan masyarakat semakin erat dalam mencegah peredaran barang haram tersebut.

Aparat kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba agar lingkungan tetap aman dan kondusif. *Dilla.

Share :

Baca Juga

BERITA NASIONAL

Kapolsek dan Anggota Polsek Tanjung Raja Mengikuti Kegiatan Audit Kinerja Itwasda Polda Sumsel Tahap I

TNI/POLRI

Bantuan 15 Unit Tangki Air, Wujudkan Kepedulian Pasca Bencana Alumni Akpol 99 Melalui Polres Tapanuli Tengah

TNI/POLRI

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 3 Pelaku Narkoba di Pulo Brayan

DAERAH

Polri Hadir dan Peduli: Satbrimob Polda Sumut Gelar Bakti Sosial di Jumat Berkah dan Minggu Kasih

TNI/POLRI

Polres Langkat Tangkap Dua Laki Laki Diduga Pengedar Narkotika Jenis Sabu

TNI/POLRI

Pemuda Kelambir V Ditangkap Polres Binjai Saat Jualan Narkoba

TNI/POLRI

Waka Polres Langkat Menghadiri Upacara Memperingati Hari Pahlawan Tahun 2024

DAERAH

Lepas Kontingen ke Jambore Karhutla Riau 2025 bersama Forkopimda, Kapolres Rohil Serahkan Bibit Pohon