Home / HUKUM/KRIMINAL / SUMATERA UTARA

Jumat, 10 November 2023 - 17:16 WIB

Polsek Kuala Amankan Pelaku Penganiayaan, Pengrusakan dan Pengancaman

LANGKAT | LENSANUSA.COM Polsek Kuala Polres Langkat berhasil Ungkap dan amankan Pelaku Penganiayaan, pengrusakan, Pengancaman yang terjadi di dusun VI Bandar Sakti Desa Tanjung Keriahan Kecamatan Serapit Kabupaten Langkat.

Kapolsek Kuala AKP Ilham Sos didampingi Kanit Reskrim IPDA Sejahtera Ginting SH MH menerangkan diduga pelaku inisialĀ  BWS alias D (35) warga jalan PTP Link III Kelurahan Bhakti Karya Kec Binjai Selatan Kodya Binjai dan inisial A (19) warga Desa Lau Mulgap Kecamatan Selesai Kabupaten Langkat telah diamankan di Polres Langkat.

Di TKP Polisi berhasi menyita Barang bukti berupa
– 1(satu)bilah parang bersarung kayu warna merah
– 1(satu) bh HP Vivo Y 12 dalam keadaan rusak
– 1(satu) unit Mobil kijang Inova Warna Hitam nopol BK 8005 MA.

Kapolsek AKP Ilham menambahkan berdasarkan laporan Korban bernama Pintanta Krina Tarigan alias Riko (30) warga jalan Perintis Kemerdekaan lingk VII Cengkeh Turi Kelurahan Cengkeh Turi Kecamatan Binjai Utara Kodya Binjai yang melaporkan Pada hari jumat tanggal 03 November 2023 sekira pukul 13.00 wib korban Pinta Krina Tarigan berboncengan dengan saksi dan dari arah simp padang cermin menuju arah Tanjung keriahan, setibanya di dsn VI bandar sakti desa tanjung keriahan kec.sirapit kab langkat tiba tiba dari belakang Sepeda Motor korban di tabrak oleh sebuah mobil Kijang Inova warna Hitam sehingga korban bersama saksi terjatuh dan masuk ke dalam parit bersama sepeda motor korban yang mengakibatkan korban mengalami luka lecet lutut sebelah kanan dan kiri, luka lecet pada bahu sebelah kanan dan kiri dan 1(satu) unit HP Vivo Y12 milik korban Rusak, kemudian korban berusaha bangkit dari tanah lalu datang pelaku yang bernama panggilan H dengan tangan kanannya sudah mengacungkan parang panjang ke arah korban sambil berkata “Mati kau Sekali ini” di ikuti rekan rekan pelaku yang bernama A. dan O als K yang tangan kanamnya juga telah memegang sebilah parang panjang dan langsung mengacungkan parang tersebut ke arah korban, melihat hal tersebut korban langsung melarikan diri ke arah rumah warga, kemudian ketiga pelaku tersebut masih mengejar korban kemudian korban masuk ke dalam rumah warga.

Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerusakan 1(satu) unit HP VIVO Y 12 dan mendapat luka lecet pada lutut kaki kanan dan kiri, lecet pada bahu kanan dan kiri. atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan mengalamai kerugian Rp.2.500.000 (Dua juta lina ratus ribu rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kuala guna untuk diproses sesuai hukum yg berlaku di NKRI.

Berdasarkan bukti permulaan yang cukup di duga pelaku telah melakukan tindak pidana penganiayaan, pengerusakan dan pengancaman, lalu selanjutnya pada hari Kamis, 09 November 2023 sekira Pkl.06.00 wib pelapor bersama anggota unit Reskrim Polsek Kuala beserta Tim Gabungan Personil Polres Langkat melakukan penangkapan terhadap tersangka an.A dan B.W.S ALS D di Dsn Betengar Desa Lau Mulgap Kec.Selesai Kab.Langkat, selanjutnya kedua tersangka dibawa ke Polres Langkat untuk dimintai keterangan dan Proses hukum selanjutnya

Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS SIK SH MH melalui Kasi Humas polres Langkat AKP Yudianto menerangkan Polres langkat dan jajarannya akan menindak tegas terhadap para pelaku premanisme dan dan telah mengamankan para pelaku dan akan mengejar pelaku lainnya pungkas AKBP Faisal

*Dilla

Share :

Baca Juga

DAERAH

Sat Reskrim Polresta Deli Serdang Amankan Geng Motor dan Barang Bukti Sajam

HUKUM/KRIMINAL

Polres Nias Selatan Didesak Segera Tangkap Pelaku Pembunuhan di Mondrowe

DAERAH

DPRD Kabupaten Nias Barat Setujui Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023

DAERAH

Tim polres Serdang Bedagai berhasil mengungkap kasus pencurian dengan mengamankan seorang pria terduga pelaku

HUKUM/KRIMINAL

Remaja Perempuan Jadi Korban Pemerkosaan 4 Orang Secara Bergiliran di WC Pasar Melolo

BERITA NASIONAL

Kejaksaan Agung Sita Aset Harta Benda Terpidana Cukai

SUMATERA UTARA

PoldaSu Tuntut Mati 22 Pengedar Narkoba dan Sita Barang Bukti 1.3 Ton

DAERAH

Dua Manusia Silver Pelaku Pencurian Kabel PJU di Flyover Simpang SKA DitangkapĀ