Home / HUKUM/KRIMINAL / SUMATERA UTARA

Senin, 13 November 2023 - 11:36 WIB

Polsek Kuala Mengamankan Pengedar Shabu

LANGKAT | LENSANUSA.COM – Polsek Kuala Resort Langkat mengamankan Pelaku Pengedar Narkotika jenis Sabu inisial EAG (40) di dusun VII Namo Datok Desa Namo Mbelin Kabupaten Langkat, Sabtu (11/11/2023).

Kapolsek Kuala AKP Ilham Sos menerangkan bahwa Pelaku merupakan warga Dusun II Minta Kasih Desa Minta Kasih Kec Salapian Kabupaten Langkat dan telah diamankan di Polsek Kuala untuk dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Langkat berikut Barang Bukti berupa 3 (tiga) buah plastik klip bening berukuran kecil yang berisikan kristal diduga narkotika jenis sabu,
10 (sepuluh)buah plastik klip bening berukuran kecil kosong
1(satu) buah plastik klip bening besar kosong, 1 (satu) buah plastic bungkus Tisu warna hijau, uang tunai pecahan sebanyak Rp 220.000.

AKP Ilham Sos menjelaskan pada hari Sabtu tanggal 11 November 2023 sekira pukul 08.30 WIB, menerima informasi dari masyarakat bahwa di Dusun VII Namo datok Desa Namo Mbelin kec.kuala Kab. Langkat terdapat orang yang di duga memiliki/ menyimpan narkotika jenis sabu.

Atas informasi tersebut Kapolsek kuala memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Sejahtera Ginting S.H, M.H. beserta anggota Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan dan bergerak mendatangi TKP Sekira pukul 09.30 WIB.

Setibanya di TKP tepatnya di sebuah rumah kosong di Dusun VII Namo Datok Desa Namo Mbelin Kec.Kuala Kab.langkat sesuai informasi yang di berikan oleh masyarakat.

Kemudian personil Unit Reskrim Polsek kuala melakukan penangkapan terhadap pelaku 1(satu) orang laki laki yang sedang Menunggu Pembeli Sabu, setelah di lakukan penangkapan kepada pelaku lalu di dilakukan penggeledahan dan mengamankan pelaku beserta barang bukti.

*Dilla

Share :

Baca Juga

DAERAH

Tersangka Perkara korupsi Pembangunan dan Rehabilitasi SMP 4 Panipahan AA,ditahan penyidik Pidsus Kejari Rohil 

DUNIA

Menkumham Menghadiri Sejumlah Pertemuan Bilateral Penting pada Sidang WIPO

DKI JAKARTA

Jusuf Rizal Ke Bareskrim Polri Lengkapi Data Korupsi Dana Hibah BUMN PWI Pusat Rp 2,9 Milyar

DUMAI

Fantastis, Mafia BBM di Dumai Setor 100 Juta Untuk Bungkam Pers se-Riau

HUKUM/KRIMINAL

Rutan Kelas I Medan Ikuti Apel Awal Tahun Secara Virtual Bersama Menkumham RI

HUKUM/KRIMINAL

JAM-Intelijen Menjadi Narasumber dalam Rakornas Pemerintah Daerah dan FKUB

HUKUM/KRIMINAL

Pelaku Bebas, Tindakan Menembak Orang Lain Tidak Ditangkap?

DAERAH

TPPS Labuhanbatu Gelar Aksi 8, Reviu Kinerja Tahunan Tahun 2023