Home / TNI/POLRI

Minggu, 1 Desember 2024 - 09:25 WIB

Polsek Pangkalan Susu Amankan Terduga Pelaku Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu

LANGKAT | LENSANUSA.COM – Polsek Pangkalan Susu berhasil mengamankan seorang pria berinisial RST (36) yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan pada Jumat, 22 November 2024, sekitar pukul 02.00 WIB dini hari di Desa Pangkalan Siata, Kecamatan Pangkalan Susu.

Saat melaksanakan patroli, petugas mencurigai seorang pria yang keluar dari depan rumahnya. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan sebuah kotak minyak rambut (pomade) di kantong celana sebelah kanan pelaku. Di dalam kotak tersebut, ditemukan narkotika jenis sabu yang disimpan dalam beberapa plastik klip bening.

Saat diinterogasi di lokasi, pelaku mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya. Ia mengungkapkan bahwa barang haram tersebut diperoleh dua hari sebelumnya dari seorang teman berinisial G di Desa Halaban, Kecamatan Besitang. Pelaku berencana menjual narkotika itu di sekitar rumahnya dan baru akan membayar kepada pemasok setelah barang terjual habis.

Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari pelaku, antara lain:
• 1 bungkus plastik klip besar berisi sabu.
• 1 bungkus plastik klip sedang berisi sabu.
• 3 bungkus plastik klip kecil berisi sabu dengan total berat bruto 2,47 gram.
• 1 unit timbangan elektrik.
• 1 gunting ukuran sedang.
• 1 kotak bekas pomade.
• 1 bungkus plastik es lilin ukuran sedang.
• Uang tunai sebesar Rp405.000,-.

Terpisah, Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Rudy Saputra, S.H., M.H., menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini adalah bagian dari komitmen Polres Langkat untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Penangkapan ini menunjukkan bahwa kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di Kabupaten Langkat. Pelaku dan barang bukti telah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut. Kami juga sedang mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan pelaku lainnya,” tegas AKP Rudy Saputra. (Jumat 29/11/24)

Beliau juga mengimbau masyarakat untuk proaktif melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungannya.

Pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan Polres Langkat dalam menjaga keamanan masyarakat dari ancaman narkoba. Dengan kolaborasi antara aparat keamanan dan masyarakat, diharapkan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Langkat dapat diminimalkan, demi menciptakan lingkungan yang aman dan sehat. *Dilla.

Share :

Baca Juga

DAERAH

Ditlantas Polda Sumut: Jadilah Pelopor Keselamatan Bagi Diri Sendiri dan Orang Lain

TNI/POLRI

Kabaharkam Polri Mengunjungi Posko Bencana di Kabupaten Aceh Tamiang

TNI/POLRI

Kapolres Langkat Menghadiri Resepsi Peringatan Hari Jadi Kabupaten Langkat Ke-275

TNI/POLRI

Personel Polres Langkat Amankan Debat Publik Perdana Paslon Bupati dan Wakil Bupati Langkat Tahun 2024

TNI/POLRI

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Sabu di Marelan

BERITA NASIONAL

Ciptakan Keamanan dan Kenyamanan Jelang Hari Raya Idul Adha 1445 H, Polsek Tanjung Raja Bersama Koramil 402 Tanjung Raja Gelar KRYD dan Patroli Hunting

SUMATERA UTARA

Polres Langkat melaksanakan Patroli Blue  Light Ciptakan Ruang Aman dan Nyaman di Ruang Publik

HUKUM/KRIMINAL

Polres Langkat Terima Penghargaan atas Keberhasilan Berantas Judi dan Narkoba