OGAN ILIR | Lensanusa.com – Dalam rangka terciptanya Harkamtibmas diwilayah hukum Polsek Rantau Alai Polres Ogan Ilir, personil Polsek Rantau Alai melaksanakan patroli dialogis dalam rangka antisipasi dan penanggulangan kejahatan Curat, Curas dan Curanmor serta Penyalahgunaan Senpi, Senin (15/7/2024).
Dalam kegiatan patroli kali ini personil Polsek Rantau Alai melaksanakan pemeriksaan dan memberikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan guna terhindar dari tindak pidana 3C (Curas, Curat, dan Curanmor).
Kapolsek Rantau Alai AKP Sutopo menjelaskan, kegiatan yang dilaksanakan bersama anggota tersebut merupakan bentuk pelayan polri, dalam memberikan pengamanan di tengah-tengah masyarakat dan untuk penanggulangan kejahatan Curat, Curas dan Curanmor serta Penyalahgunaan Senpi.
“Diharapkan dengan adanya patroli rutin yang dilaksanakan oleh Personil Polsek Rantau Alai ini dapat meningkat keamanan di wilayah hukum Polsek Rantau Alai,” terangnya.
AKP Sutopo juga berharap dengan dilakukannya kegiatan patroli dialogis ini, warga masyarakat khususnya di wilayah hukum Polsek Rantau Alai merasa aman dan nyaman.
“Kami juga mengajak kepada warga masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan memelihara kamtibmas di lingkungan dan di wilayah hukum Polsek Rantau Alai,” pungkas AKP Sutopo.