Home / TNI/POLRI

Jumat, 16 Mei 2025 - 10:07 WIB

Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang Berhasil Amankan Pelaku Curanmor

DELI SERDANG | LENSANUSA.COM – Tim Opsnal Reskrim Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang berhasil mengamankan seorang tersangka tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di pelataran parkir sebuah toko Indomaret di Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, pada Rabu 7 Mei 2025 silam.

Penangkapan terhadap tersangka berinisial M. Fajar Sidiq (36), warga Jalan Kartama, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, dilakukan pada Rabu, 14 Mei 2025 sekira pukul 14.00 WIB di Lingkungan II, Kelurahan Pekan Tanjung Morawa. Penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPTU Ade Hasmairi, SH, bersama tiga anggota lainnya.

Kejadian pencurian bermula pada Rabu, 7 Mei 2025, sekitar pukul 06.30 WIB. Saat itu, seorang saksi bernama Joni memarkirkan sepeda motornya dalam kondisi stang terkunci di parkiran toko tempat ia bekerja. Namun, secara tidak sengaja, kunci motor tertinggal di kontak kendaraan. Sekitar pukul 10.20 WIB, Joni menyadari sepeda motornya telah hilang dan setelah meninjau rekaman CCTV, terlihat seorang pria membawa kabur kendaraan tersebut.

Setelah menerima laporan dari pelapor atas nama Laura Salsa Bila, Polsek Tanjung Morawa segera melakukan penyelidikan. Berdasarkan hasil penelusuran rekaman CCTV, pelaku berhasil diidentifikasi. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan dan langsung digiring ke Polsek Tanjung Morawa untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui perbuatannya dan menyatakan bersedia mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku. Barang bukti yang turut diamankan antara lain pakaian yang dikenakan pelaku saat kejadian, yakni dua buah kaos dan satu celana jeans.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana SIK M.Si melalui Kapolsek Tanjung Morawa AKP M. Tambunan, SH, MH, kepada awak media menyampaikan ” Kita akan terus melakukan pengembangan untuk menemukan barang bukti lainnya dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan” ungkapnya. (**/Dilla)

Share :

Baca Juga

DAERAH

Tersangka Kasus Korupsi Desa Deras Tajak Resmi Diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kampar  

TNI/POLRI

Polres Tanah Karo dan Basarnas Berhasil Evakuasi Pendaki Hipotermia di Gunung Sibayak

SOSIAL BUDAYA

Kapolres Langkat Hadiri Kegiatan Bedah Rumah Bakti Sosial AKABRI Lulusan 1990

TNI/POLRI

Kapolsek Pangkalan Brandan Tinjau Perkembangan Tanaman Jagung

BERITA NASIONAL

Kapolsek Rantau Alai AKP Sutopo Pimpin Langsung Giat Patroli dan Sosialisasi Larangan Karhutla

BERITA NASIONAL

Bhabinkamtibmas Polsek Lalan Sampaikan Program Polisi Sanjo di Desa Agung Jaya

SUMATERA SELATAN

Bhabinkamtibmas Polsek Lalan Bripka E. Juliansyah Sampaikan Program Polisi Sanjo ke Warga Desa Karang Agung

SUMATERA BARAT

Polda Sumut Limpahkan 1.681 Tersangka dan Rehabilitasi Ratusan Pelaku Narkoba