Home / DAERAH / ROKAN HULU

Sabtu, 8 April 2023 - 19:46 WIB

Polsek Ujungbatu Tetapkan Tersangka Penganiayaan Wartawan

ROKAN HULU | LENSANUSA.COM – Personil Polsek Ujung Batu Polres Rokan Hulu (Rohul), pengungkapan melakukan penetapan Tersangka dalam kasus Tindak Pidana (TP) penganiayaan, Jum’at (7/4/2023) sekitar pukul 20.00 Wib.

“Tersangka MP alias Pak Ucok (31),” kata Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kapolsek Ujungbatu AKP Sohermansyah SH.

Lanjutnya, Tempat Kejadian Perkara (TKP) Warung tuak di Jl Ngaso Kelurahan Ujung Batu, Kamis (6/4/2023)

“Sedangkan Korban ES, adapun Barang Bukti berupa Baju korban,” katanya.

Kapolsek memaparkan, penetapan Tersangka dari hasil pemeriksaan Empat Saksi SR, JM RS dan LB

“Kemudian pemeriksaan Terlapor atas nama MP, didukung dengan Barang Bukti serta Alat Bukti Surat,” ungkap AKP Sohermansyah SH

Ditambahkan, maka selanjutnya Penyidik meningkatkan status ke tahap Penyidikan serta menetapkan MP sebagai Tersangka

“Tersangka dijerat dengan Pasal yang disangkakan yaitu 351 ayat (2) KUH Pidana,” tutup Kapolsek mengakhiri.

Share :

Baca Juga

DAERAH

Mengisi Satu Ruang Kosong di Dalam Hati, WBP Kristen Lapas Pekanbaru Ikuti Kegiatan Kerohanian

BERITA NASIONAL

Keluarga Purnawirawan TNI Solid Dukung Edy Rahmayadi

DAERAH

Pelita Bhakti Brawijaya dan koperasi Madani Gelar Bakti konseptasi Bisnis di Yogyakarta 

BERITA NASIONAL

Masuk Prioritas, Sebagian Jalan Dahlia Sudah Dioverlay

DAERAH

Kadishub Pekanbaru Pak Ogah Membandel Terancam Kena Pidana

DAERAH

Turnamen Sepak Bola Soertain U-15 Resmi di Buka Bupati Labuhanbatu

DAERAH

Dirkamtib Kemenkumham RI Sosialisasi Unit Layanan Pengaduan Di Rutan Kelas I Medan

DAERAH

Bupati Rohil Serahkan SK Pengangkatan P3K Tenaga Kesehatan dan Ambil Sumpah Jabatan Fungsional Guru PNS