Home / DAERAH / ROKAN HULU

Sabtu, 8 April 2023 - 19:46 WIB

Polsek Ujungbatu Tetapkan Tersangka Penganiayaan Wartawan

ROKAN HULU | LENSANUSA.COM – Personil Polsek Ujung Batu Polres Rokan Hulu (Rohul), pengungkapan melakukan penetapan Tersangka dalam kasus Tindak Pidana (TP) penganiayaan, Jum’at (7/4/2023) sekitar pukul 20.00 Wib.

“Tersangka MP alias Pak Ucok (31),” kata Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kapolsek Ujungbatu AKP Sohermansyah SH.

Lanjutnya, Tempat Kejadian Perkara (TKP) Warung tuak di Jl Ngaso Kelurahan Ujung Batu, Kamis (6/4/2023)

“Sedangkan Korban ES, adapun Barang Bukti berupa Baju korban,” katanya.

Kapolsek memaparkan, penetapan Tersangka dari hasil pemeriksaan Empat Saksi SR, JM RS dan LB

“Kemudian pemeriksaan Terlapor atas nama MP, didukung dengan Barang Bukti serta Alat Bukti Surat,” ungkap AKP Sohermansyah SH

Ditambahkan, maka selanjutnya Penyidik meningkatkan status ke tahap Penyidikan serta menetapkan MP sebagai Tersangka

“Tersangka dijerat dengan Pasal yang disangkakan yaitu 351 ayat (2) KUH Pidana,” tutup Kapolsek mengakhiri.

Share :

Baca Juga

DAERAH

DPD Projo Riau gelar Pemotongan Hewan Qurban, Tommy syafrino : Bukan Hanya Menyembelih,tapi Tentang Berbagi

DAERAH

Patut Dicontoh Pengurus Masjid Jami Ul Khairul Yang Bernama Ender

BERITA NASIONAL

Wabup Husni Merza : “Say No To LGBT”

BENGKALIS

Dalam Rangka Silaturahmi, DPRD Bengkalis Sambut Kunjungan Polda Riau

DAERAH

Wakapolres Langkat Hadiri Pembukaan Lomba PBB Piala Panglima TNI Peringatan HUT TNI Ke-79 Tahun 2024.

DAERAH

Pastikan Kendaraan dalam Keadaan Prima Jelang Pilkada Serentak 2024, Polsek Jajaran Polresta Deli Serdang Cek Kendaraan Dinas

DAERAH

Iktikaf Malam Kedua, Wawako: Kita Berharap Allah Berikan Keberkahan bagi Kota Pekanbaru

DAERAH

Besok, PLT BupatiI Akan Hadiri Peringatan Punjak HPN Di Tembilahan