Home / DAERAH / ROKAN HULU

Sabtu, 8 April 2023 - 19:46 WIB

Polsek Ujungbatu Tetapkan Tersangka Penganiayaan Wartawan

ROKAN HULU | LENSANUSA.COM – Personil Polsek Ujung Batu Polres Rokan Hulu (Rohul), pengungkapan melakukan penetapan Tersangka dalam kasus Tindak Pidana (TP) penganiayaan, Jum’at (7/4/2023) sekitar pukul 20.00 Wib.

“Tersangka MP alias Pak Ucok (31),” kata Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kapolsek Ujungbatu AKP Sohermansyah SH.

Lanjutnya, Tempat Kejadian Perkara (TKP) Warung tuak di Jl Ngaso Kelurahan Ujung Batu, Kamis (6/4/2023)

“Sedangkan Korban ES, adapun Barang Bukti berupa Baju korban,” katanya.

Kapolsek memaparkan, penetapan Tersangka dari hasil pemeriksaan Empat Saksi SR, JM RS dan LB

“Kemudian pemeriksaan Terlapor atas nama MP, didukung dengan Barang Bukti serta Alat Bukti Surat,” ungkap AKP Sohermansyah SH

Ditambahkan, maka selanjutnya Penyidik meningkatkan status ke tahap Penyidikan serta menetapkan MP sebagai Tersangka

“Tersangka dijerat dengan Pasal yang disangkakan yaitu 351 ayat (2) KUH Pidana,” tutup Kapolsek mengakhiri.

Share :

Baca Juga

BERITA NASIONAL

Pj. Sekretaris Daerah Buka RUPS LB PT. BPR Sarimadu

DAERAH

TERKAIT PENYAKIT NGOROK, PLT BUPATI INTRUKSIKAN DISBUNNAK TURUN LAPANGAN

DAERAH

Sinergitas TNI Gelar Bakti Sosial Memperingati HUT ke-79 TNI di Wilayah

DAERAH

Kunjungan Silaturahmi, IMO Indonesia DPW Riau Undang Kejati Riau Hadiri Acara Pelantikan

DAERAH

Pelayanan Presisi, Kapolresta Bandar Lampung Bagikan Paket Bantuan Sosial Kepada Masyarakat Kurang Mampu

DAERAH

Best Employee dan Ruangan Terbersih, Kalapas Pasir Pangarayan Apresiasi Kinerja Pegawai

BENGKALIS

Bupati Bengkalis Sarapan Bersama Dengan Ustadz Koh Dennis

DAERAH

Bhabinkamtibmas Polsek Gebang Laksanakan Kegiatan Cooling System dan Edukasi Warga untuk Jaga Kamtibmas.