Home / TNI/POLRI

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:32 WIB

Pria 53 Tahun di Padangsidimpuan Ditangkap Saat Bawa 900 Gram Ganja di Jalinsum

PADANGSIDIMPUAN | LENSANUSA.COM – Polda Sumatera Utara melalui Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan menangkap seorang pria berinisial M alias K alias B (53) karena diduga membawa narkotika jenis ganja seberat 900 gram. Pelaku diamankan saat melintas di Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Batunadua Julu, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Sabtu (16/5/2026) sore.

Penangkapan itu merupakan bagian dari pelaksanaan Ops Antik Toba 2026 yang digelar jajaran Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkotika.

Kasatresnarkoba Polres Padangsidimpuan AKP Juli Purwono SH MH mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya seorang pria yang diduga membawa narkoba di kawasan Jalinsum Batunadua.

“Mendapat informasi itu, personel langsung bergerak melakukan penyelidikan di lokasi,” kata AKP Juli Purwono.

Saat berada di lokasi, petugas menemukan seorang pria dengan ciri-ciri sesuai laporan warga. Polisi kemudian melakukan penyetopan terhadap pelaku. Namun, saat hendak diamankan, pria tersebut sempat mencoba melarikan diri.

“Pelaku sempat berusaha kabur saat diberhentikan petugas, tetapi berhasil diamankan di lokasi,” ujarnya.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu bal diduga ganja dengan berat bruto sekitar 900 gram yang dibungkus plastik asoy hitam dan plastik putih. Barang bukti itu ditemukan tergantung di sepeda motor Honda Beat warna hitam tanpa pelat nomor yang dikendarai pelaku.

Selain ganja, polisi turut mengamankan barang bukti lain berupa satu unit sepeda motor Honda Beat hitam tanpa TNKB dan dua lembar plastik asoy.

Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku mengaku mendapatkan ganja tersebut dari seorang pria di kawasan Kampung Tobat, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, seharga Rp 1,9 juta. Polisi kini masih memburu pemasok barang haram tersebut.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan pihaknya akan terus memperkuat pemberantasan narkotika di seluruh wilayah Sumatera Utara, termasuk jalur-jalur yang rawan menjadi lokasi peredaran narkoba.

“Polda Sumut berkomitmen melakukan penindakan tegas terhadap pelaku peredaran narkotika. Kami juga mengapresiasi peran masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada kepolisian,” kata Ferry.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran ganja tersebut.
(Red/Dilla)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Ops Patuh Toba 2025, Langkah Tegas Satgas Gakkum Berbuah Penurunan Kecelakaan

TNI/POLRI

Satuan Brimob Polda Sumut Hadirkan Senyum Warga Lewat Sembako Jumat Berkah,

TNI/POLRI

Berikan Rasa Aman Bagi Masyarakat, Polres Binjai Aktifkan Kembali Tim Anti Begal

TNI/POLRI

Sat Binmas dan Bhabinkamtibmas Polres Langkat Edukasi dan Sosialisasi Keselamatan Penyebrangan Getek

TNI/POLRI

Gandeng Bulog, Kapolda Sumut Launching Gerakan Pangan Murah Salurkan 200 Ton Beras SPHP

TNI/POLRI

Bhabinkamtibmas Polsek Patumbak Sambangi Warga Desa Patumbak Dua

TNI/POLRI

Giat Jumat Curhat, Kapolres Langkat Serap Aspirasi dan Sampaikan Pesan Kamtibmas Jelang Pilkada

BERITA NASIONAL

Polresta Bandar Lampung Gelar Pakta Integritas dan Pengambilan Sumpah Penerimaan Anggota Polri T.A. 2024