Home / TNI/POLRI

Sabtu, 20 September 2025 - 17:04 WIB

Pria Asal Sergai Ditangkap Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Atas Dugaan Kekerasan Seksual.

TEBING TINGGI | LENSANUSA.COM – Tim Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi berhasil menangkap seorang pemuda berinisial AWS alias Arya (20), warga Desa Suka Dame, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai. Ia diamankan atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap seorang perempuan di sebuah hotel kawasan Tebing Tinggi.

Peristiwa memilukan tersebut terjadi pada Jumat malam, 18 April 2025, di kamar Hotel Green Forest, Desa Paya Pasir. Berdasarkan pengakuan korban bernama Nazwa (20), pelaku membawa dirinya dengan ancaman sebelum akhirnya melakukan kekerasan seksual.

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Mulyono, pada Kamis (18/9), membenarkan bahwa korban telah melaporkan kejadian tersebut pada akhir Agustus lalu.

“Setelah dilakukan penyelidikan, tim kami berhasil melacak keberadaan pelaku yang saat itu sedang berada di sebuah kafe bernama Kawan Kupi. Penangkapan dilakukan pada Rabu sore (17/9) tanpa perlawanan, dan pelaku langsung dibawa ke Mapolres Tebing Tinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas AKP Mulyono.

Kini, AWS harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat dengan pasal tindak pidana kekerasan seksual sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. (**/Dilla)

Share :

Baca Juga

DAERAH

Polres Kuansing Gelar Anev Pertama Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2025

HUKUM/KRIMINAL

Operasi Keselamatan Toba 2025, Polres Langkat tes urine pengemudi bus dan betor

TNI/POLRI

Polda Sumut Tak Pandang Bulu, Tiga Tempat Hiburan Malam Direkomendasikan Tutup Usai Terbukti Jadi Sarang Narkoba

TNI/POLRI

Satuan Brimob Polda Sumut Jadi Tuan Rumah Latihan Gabungan Penanggulangan Bencana Alam Bersama TNI, POLRI dan Pemerintah Tabagsel

DAERAH

Danrem 031/WB Dampingi Pangdam I/BB Apel kesiapan Kebakaran Hutan Dan Lahan Provinsi Riau Tahun 2025

LANGKAT

Wujudkan Pemilu Aman, Damai Kondusif, Sat Sabhara Polres Langkat Laksakan Patroli Dialogis

TNI/POLRI

Polda Sumut dan Jajaran Ungkap 571 Kasus Narkoba, Selamatkan 225 Ribu Jiwa dari Bahaya Narkotika

BERITA NASIONAL

IRT di Desa Miji OI Jambak Rambut Tetangga, Kini Didamaikan Polsek Rantau Alai