Home / DAERAH / HUKUM/KRIMINAL / ROKAN HULU / TNI/POLRI

Rabu, 19 Maret 2025 - 14:39 WIB

Proyek Pembanguan Gedung DPRD Rohul Tahap ke II Mangkrak, di Laporkan Aliansi GEMMPAR Riau ke Kejagung RI

ROHUL |LENSANUSA.COM – Aliansi Gerakan Mahasiswa Pemantau Riau (GEMPAR Riau) Laporkan Pembangunan Gedung DPRD Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau tahap ke-II di Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang diduga adanya tindak pidana Korupsi/Marp Up di proyek pembangunan gedung DPRD Kabupaten Rohul tahap ke-II, dengan Anggaran sebesar Rp. 37,100,000,000.00,+- (Tiga Puluh Tujuh Milyar Seratus Juta Rupiah) pada tanggal 18 Maret 2025.

Pada Tahun 2024, proyek Pembangunan Gedung DPRD Kabupaten Rokan Hulu Tahap ke-II merupakan satu satunya proyek strategis pemerintah Kabupaten Rokan Hulu yang di kerjakan Oleh PT. Melayu Riau. Namun sampai saat ini pembangunan Gedung DPRD Rohul tahap ke II belum selesai alias diduga Mangkrak.

Pada saat ini terlihat jelas tampak dari luar bangunan gedung DPRD kabupaten Rokan Hulu Tahap ke-II jauh dari kata layak siap (belum selesai). Berdasarkan sidak komisi 4 pada senin 13 Januari 2025 laporan hitungan bobot pekerjaan yang dihitung ppk pada 31 Desember diangka 67,5 %.

Lalu Aliansi GEMPAR Riau juga mempertanyakan bobot yang dihitung ppk ini gimana, apakah bobot gedung yang belum terpasang sudah dikatakan bobot atau bagaimana?. Karena sebelumnya pada bulan Januari 2025, perhitungan bobot 67,5% ini yang digunakan menjadi landasan pengenaan denda keterlambatan perhari dengan addendum perpanjangan pertambahan waktu 50 hari.

Terkait hal ini Ketua Umum Aliansi GEMPAR RIAU, Erlangga, S.H., sangat menyayangkan pembangunan Gedung DPRD Rohul tahap tahap ke-II, hingga saat ini, padahal sudah diberi addendum perpanjangan pertambahan untuk dikerjakan selama 50 hari yang terhitung mulai dari bulan Januari 2025,” tegasnya kepada awak media.

Lanjut, Erlangga, S.H., meminta Kejaksaan Agung Republik Indonesia, untuk segera memeriksa oknum/pihak yang terbukti lakukan tindak pidana korupsi ikut di proyek pembangunan Gedung DPRD Rohul tahap ke II , terutama kepada Direktur Utama PT. Melayu Riau bersama kontraktornya untuk diperiksa. Karena mengingat proyek ini telah menggunakan anggaran puluhan milyar. (Red)

“Kami juga menduga adanya indikasi salah satu oknum anggota DPRD Kabupaten Rohul di membekingi proyek tersebut, semoga saja hal ini secepatnya di tanggapi oleh Kejagung RI dan Oknum Oknum yang terbukti terlibat harus tanggungjawab,” tutupnya. (Rls/Tim)

 

Editor: Andi Champay

Share :

Baca Juga

HUKUM/KRIMINAL

Kapolresta Pekanbaru Bagi Helm Gratis Kepada Anak-Anak

SUMATERA UTARA

Bangun Situasi Kamtibmas, Polresta Deli Serdang Laksanakan Giat Jumat Curhat

DAERAH

Lapas IIA Bangkinang,Gelar safari ramadhan Nuzulul Qur’an dan peresmian primkopasindo bersama kakanwal Ditjenpas

SUMATERA UTARA

Cuaca Extrim, Seorang Pelaut Dikabarkan Hilang di Perairan Lahewa

DAERAH

Jalin Silaturahmi, DPW Pemuda LIRA Riau Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim

BERITA NASIONAL

Momentum Ramadhan HUT Ke-78 Persit Kartika Chandra Kirana Koorcab Rem 043 PD II/Sriwijaya Santuni Anak Yatim Piatu

DAERAH

Komitmen Tinggi Terhadap Kualitas Kesehatan, Bupati Kasmarni Terima Penghargaan UHC Award 2023

SUMATERA UTARA

Polda Sumut Turunkan 12.882 Personel Amankan Tahapan Pemungutan Suara Pemilu 2024