Home / DAERAH / HUKUM/KRIMINAL / ROKAN HULU / TNI/POLRI

Rabu, 19 Maret 2025 - 14:39 WIB

Proyek Pembanguan Gedung DPRD Rohul Tahap ke II Mangkrak, di Laporkan Aliansi GEMMPAR Riau ke Kejagung RI

ROHUL |LENSANUSA.COM – Aliansi Gerakan Mahasiswa Pemantau Riau (GEMPAR Riau) Laporkan Pembangunan Gedung DPRD Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau tahap ke-II di Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang diduga adanya tindak pidana Korupsi/Marp Up di proyek pembangunan gedung DPRD Kabupaten Rohul tahap ke-II, dengan Anggaran sebesar Rp. 37,100,000,000.00,+- (Tiga Puluh Tujuh Milyar Seratus Juta Rupiah) pada tanggal 18 Maret 2025.

Pada Tahun 2024, proyek Pembangunan Gedung DPRD Kabupaten Rokan Hulu Tahap ke-II merupakan satu satunya proyek strategis pemerintah Kabupaten Rokan Hulu yang di kerjakan Oleh PT. Melayu Riau. Namun sampai saat ini pembangunan Gedung DPRD Rohul tahap ke II belum selesai alias diduga Mangkrak.

Pada saat ini terlihat jelas tampak dari luar bangunan gedung DPRD kabupaten Rokan Hulu Tahap ke-II jauh dari kata layak siap (belum selesai). Berdasarkan sidak komisi 4 pada senin 13 Januari 2025 laporan hitungan bobot pekerjaan yang dihitung ppk pada 31 Desember diangka 67,5 %.

Lalu Aliansi GEMPAR Riau juga mempertanyakan bobot yang dihitung ppk ini gimana, apakah bobot gedung yang belum terpasang sudah dikatakan bobot atau bagaimana?. Karena sebelumnya pada bulan Januari 2025, perhitungan bobot 67,5% ini yang digunakan menjadi landasan pengenaan denda keterlambatan perhari dengan addendum perpanjangan pertambahan waktu 50 hari.

Terkait hal ini Ketua Umum Aliansi GEMPAR RIAU, Erlangga, S.H., sangat menyayangkan pembangunan Gedung DPRD Rohul tahap tahap ke-II, hingga saat ini, padahal sudah diberi addendum perpanjangan pertambahan untuk dikerjakan selama 50 hari yang terhitung mulai dari bulan Januari 2025,” tegasnya kepada awak media.

Lanjut, Erlangga, S.H., meminta Kejaksaan Agung Republik Indonesia, untuk segera memeriksa oknum/pihak yang terbukti lakukan tindak pidana korupsi ikut di proyek pembangunan Gedung DPRD Rohul tahap ke II , terutama kepada Direktur Utama PT. Melayu Riau bersama kontraktornya untuk diperiksa. Karena mengingat proyek ini telah menggunakan anggaran puluhan milyar. (Red)

“Kami juga menduga adanya indikasi salah satu oknum anggota DPRD Kabupaten Rohul di membekingi proyek tersebut, semoga saja hal ini secepatnya di tanggapi oleh Kejagung RI dan Oknum Oknum yang terbukti terlibat harus tanggungjawab,” tutupnya. (Rls/Tim)

 

Editor: Andi Champay

Share :

Baca Juga

DAERAH

Ditunjuk Sebagai Pj Bupati Kampar, M Firdaus Merasa Seperti Mimpi

DAERAH

Kunjungan IMO Indonesia DPW Riau ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Riau

BERITA NASIONAL

Mini Soccer Bhayangkara Cup I 2023 Berakhir, Ini Deretan Para Juara

DAERAH

Kompol Andika Temanta Purba, Klarifikasi Tindakan Tiilang Seorang Pengendara Motor di Jalan Pandu Baru Ini

HUKUM/KRIMINAL

Aktivis Pemerhati HAM Independen Minta 7 Terpidana Dibebaskan

SUMATERA UTARA

Wujudkan Pemilu Damai di Sumut, Kapolda Beri Jaminan Keamanan

DAERAH

Dispora Pekanbaru Bersiap Serahkan Bonus Ke Atlet Berprestasi

DAERAH

Belum Satu Bulan, Proyek Drainase di Aek Paing Tengah Sudah Rusak