Home / DAERAH / PELALAWAN

Selasa, 17 Januari 2023 - 18:41 WIB

PTUN Pekanbaru Bacakan Eksekusi Lahan PT Arara Abadi Milik Masyarakat Adat Batin Sangeri

Pembacaan Putusan Eksekusi Lahan oleh PTUN Pekanbaru

Pembacaan Putusan Eksekusi Lahan oleh PTUN Pekanbaru

PELALAWAN | LENSANUSA.COM – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pekanbaru laksanakan eksekusi lahan milik masyarakat Batin Sangeri di desa Palas, kecamatan Pangkalan Kuras kabupaten Pelalawan yang dikuasai PT Arara Abadi. Selasa siang, (17/01/2023) sekira pukul 12.40 WIB.

Pelaksanaan eksekusi berdasarkan penetapan eksekusi nomor 42/PEN.EKS/2022/PTUN.PBR tanggal 22 November 2022 yang berdasarkan pasal 116 ayat 6 Undang – undang nomor 51 tahun 2009 tentang Peradilan Tata Usaha Negara.

Pembacaan eksekusi putusan pengadilan yang ditandantangani Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Pekanbaru, Darmawi, S.H. dihadiri oleh Kapolsek Pangkalan Kuras, Kompol Alwis Saidi, S.H., Camat Pangkalan Kuras, Sri Nursari, SE., Kades Palas sekaligus Ketua Adat Batin Sangeri, H. Samsari AS, Tokoh Masyarakat, Houtman dan warga dan awak media massa, baik cetak maupun online di Riau.

Pada keterangan persnya, H. Samsari As sebagai pemenang gugatan atas tanah seluas 2090 hektar yang dikuasai PT Arara Abadi menyampaikan pelaksaan itu dilakukan menindaklanjuti Putusan Mahkamah Agung yang telah inkraht dan meminta semua pihak untuk melaksanak putusan itu.

“Hal ini dalam rangka melaksanakan lanjutan putusan Mahkamah Agung telah inkracht, atas gugatan kita terhadap PT Arara Abadi,” jelas H. Samsari

Samsari berharap semua pihak terkait mendukung putusan Pengadilan yang telah berproses selama 2 tahun itu dan telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

“Harapan kita semua pihak mendukung, termasuk pihak-pihak terkait yang berwenang dalam putusan ini. Kita wajib melaksanakan amanat undang-undang.” Tutupnya.

Secara terpisah, Tokoh Masyarakat Batin Sangeri, Houtman merasa bangga dan berterima kasih kepada Pengadilan Tata Usaha Negeri Pekanbaru yang telah melaksanakan pembacaan eksekusi di lapangan.

“Saya berterima kasih kepada Pengadilan TUN Pekanbaru, yang konsen kepada kepentingan rakyat. Hari yang sangat penting dan luar biasa hari ini yaitu pembacaan eksekusi di lapangan yang dihadiri unsur TNI dan bu Camat serta ratusan orang yang mayoritas wartawan.” Kata Houtman.

Tokoh masyarakat yang sangat bersahabat dan santun itu berharap kepada pemerintah agar pemerintah juga memperhatikan kasus-kasus lain yang serupa.

“Semoga bukan hanya kasus kami ini saja, tetapi kasus-kasus masyarakat yang serupa di tempat lain, kiranya pemerintah proaktif menyelesaikannya. Karena berdasarkan undang dasar kedaulatan ada ditangan rakyat jangan berubah jadi milik oligarkhi.” harapnya.

Share :

Baca Juga

DAERAH

Jaringan Sabu Internasional 17,37 Kilogram,  Digagalkan Ditresnarkoba Polda Riau 

DAERAH

Belum 17 Tahun, Jangan Bawa Motor ke Sekolah! Polantas Aceh Tegaskan Keselamatan Pelajar di SMAN 1 Indrapuri

PEKANBARU

Polsek Senapelan Bantu Mobilisasi Warga Giat Baksos Wakapolri

DAERAH

Polres Nias, Diterbitkan Surat SP2HP Terlapor Pj Kades Harefa Naese

BENGKALIS

Bupati Bengkalis Kasmarni Raih BAZNAS Award 2025 untuk Kedua Kalinya, Bukti Komitmen Pengelolaan Zakat di Daerah

DAERAH

28 Orang dan termasuk beberapa Pelajar Diduga Akan lakukan Aksi Tawuran diamankan Polresta Deli Serdang*

DAERAH

Tim Pidsus Kejati Riau Sita 2 Box Dokumen dari Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir

BERITA NASIONAL

Jaksa Agung Mengukuhkan Kepengurusan Baru PERSAJA Periode 2025-2027,Tekankan Kontribusi Positif Bagi Institusi Kejaksaan