Home / BERITA NASIONAL / DKI JAKARTA / HUKUM/KRIMINAL

Rabu, 15 Maret 2023 - 19:00 WIB

Raja Thamsir Rahman Divonis 7 Tahun Penjara dan Denda 200 Juta oleh Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat

JAKARTA | LENSANUSA.COM – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, telah dilaksanakan persidangan dengan agenda pembacaan putusan oleh Majelis Hakim terhadap Terdakwa Raja Thamsir Rahman (hadir secara online), dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT. Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu. Rabu 15 Maret 2023.

Adapun amar putusan pada pokoknya yaitu:

  • Menyatakan Terdakwa Raja Thamsir Rahman telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor RI 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dalam Dakwaan Kesatu Primair.
  • Menjatuhkan pidana penjara terhadap Terdakwa Raja Thamsir Rahman selama 7 tahun.
  • Menjatuhkan pidana denda sebesar Rp. 200.000.000 dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan kurungan.
  • Membayar biaya perkara sebesar Rp 5.000

Atas putusan tersebut, Terdakwa dan Penuntut Umum menyatakan pikir-pikir.

Share :

Baca Juga

BERITA NASIONAL

Lepas 63 Rider, Wabup Husni : Etape Dua, Rute Terpanjang

DAERAH

Menyambut Maulid Nabi Muhammad SAW, Polresta Deli Serdang laksanakan Bhakti Sosial

DAERAH

Seorang Pria Paruh Baya Tewas Tertabrak Kereta Api di Padang Pariaman

DAERAH

Asisten III Sekdakab Labuhanbatu Pimpin Apel Gabungan 

DAERAH

“Gempur” Peredaran Narkoba Dua Pria Diduga Pengedar Narkoba di Ringkus Koramil 0321-05/ RM

BERITA NASIONAL

Atasi Inflasi, Pemkot Bandar Lampung Salurkan 949 Ton Beras Selama November 2023

BERITA NASIONAL

Pemeriksaan 3 Anggota BPK, Kejagung RI Menunggu Persetujuan Presiden

BERITA NASIONAL

Anggota DPRD OI Fraksi PDIP Murka PT BCN Cinta Manis Belum Bayar BPHTB, Minta HGU Dicabut