Home / DI YOGYAKARTA

Rabu, 25 Juni 2025 - 16:58 WIB

Ratusan Penambang Rakyat Sungai Progo Geruduk Kantor Gubernur, Menuntut Aktivitas Tambang Dibuka Kembali

oppo_0

oppo_0

YOGYAKARTA | LENSANUSA.COM. -Ratusan penambang di Sungai Progo yang mengatasnamakan diri Perkumpulan Penambang Progo Sejahtera (PPPS) menggeruduk Kantor Gubernur DIY, Kompleks Kepatihan, Rabu siang  (25/6/2025)  untuk menyampaikan aspirasi terkait pelarangan aktivitas penambangan yang mereka alami sejak beberapa bulan terakhir dan menuntut agar kembali diizinkan menambang.

Massa aksi penambang pasir progo  unjuk rasa membawa kesenian reog. (FOTO.DOK. Menchoyulianto/Lensanusa).

Ratusan massa penambang asal Kulon Progo dan Bantul itu tiba di Kantor Gubernur DIY menggunakan beberapa bus besar serta truk  dengan pengawalan penuh dari kepolisian.Setibanya di pintu gerbang selatan Kompleks Kepatihan, massa kemudian berorasi dan membawa rombongan kesenian reog.

Ketua PPPS, Agung Mulyono, menjelaskan kedatangan mereka menyampaikan aspirasi dan menuntut pemerintah kembali mengizinkan aktivitas tambang rakyat di Sungai Progo menggunakan pompa hisap.

“Tuntutan kami yang pertama dipermudah izin, kedua dipercepat prosesnya, ketiga bisa nambang lagi. Supaya kami bisa menghidupi keluarga “ungkap Agung kepada awak media.

Agung membantah adanya perusakan lingkungan imbas dari aktivitas penambangan rakyat di sungai Progo jika menggunakan pompa penyedot. Menurutnya, aktivitas tambang ini sudah dilakukan turun temurun dan dilakukan di lingkungan warga sendiri.

“Kami menambang itu hanya sampai kedalaman 5-6 meter kalau sudah dapat batu kita nggak bisa menembus ke bawah lagi. Jadi untuk potensi merusak lingkungan itu itu ada ada yang rusak” jelasnya.

Hal senada disampaikan oleh Adi salah satu perwakilan penambang asal Srandakan  menyampaikan bahwa pihaknya hampir 3-4 bulan sudah tidak bisa bekerja , menurut pengakuannya padahal ijin tambang miliknya masih berlaku

“Sudah hampir empat bulan kami tidak bisa bekerja, padahal izin kami masih berlaku,” ujar Adi, salah satu penambang rakyat di Sungai Progo.

Setelah berorasi, perwakilan penambang diterima oleh Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Aria Nugrahadi, dalam pertemuan tertutup yang berlangsung di Ruang Rapat Gandok Kiwo. Dalam audiensi itu diputuskan bahwa  Pemda DIY akan melakukan peninjauan ke lokasi besok pagi.

“Kami menanggapi sesuai dengan kewenangan, salah satu keputusannya besok pagi semua yang mempunyai kewenangan terkait hal itu akan melakukan kunjungan ke lokasi,” jelas Aria.

Dalam kunjungan besok, Aria mengatakan  pihaknya akan meninjau hal-hal teknis yang terkait dengan tuntutan penambang rakyat.

“Kita akan bicara hal-hal teknis, karena dalam aspek regulasi itu dibuat tentu untuk aspek perlindungan terhadap sungai maupun infrastrutur yang ada di sungai,” kata Aria. *SY.

 

Share :

Baca Juga

DI YOGYAKARTA

Polda DIY Gelar Syukuran HUT Ke-80 Korps Brimob Polri, Irjen Pol Anggoro Sukartono Terima Gelar Warga Kehormatan

DI YOGYAKARTA

‎Titik Soeharto Kunjungi DKPP Kabupaten Bantul Serahkan Alsintan, “Dorong Petani Mandiri dan Modern”

DI YOGYAKARTA

Selama Sepekan Operasi Patuh Progo 2025, Polres Bantul Tindak 1.846 Pengendara

DI YOGYAKARTA

PMI DIY Gelar Musyawarah Kerja, Bahas Evaluasi hingga Rencana Kerja 2025 Hadirkan Program Inovatif dan Solutif di Masa Datang

DI YOGYAKARTA

Tiga Warga Dlingo Bantul Ditangkap Polisi Diduga Edarkan Psikotropika

DI YOGYAKARTA

Polres Bantul Kerahkan 742 Personel Amankan Malam Takbiran

DI YOGYAKARTA

Meriah ! 400 Peserta ikuti Kontes Domba Seni Piala Kapolres Bantul

DI YOGYAKARTA

Kawal Debat Terakhir, MPC Pemuda Pancasila Bantul Siap Bersatu Padu Menangkan Halim – Aris Pada Pilkada Bantul