Home / DAERAH / HUKUM/KRIMINAL

Rabu, 26 Juli 2023 - 13:54 WIB

Reaksi Cepat Polsek Pangkalan Brandan Amankan Pelaku Tindak Pidana Pengrusakan

LANGKAT, SUMUT | LNC – Pada Hari Selasa Tanggal 25 juli 2023, Pukul 21.30 Wib. Saat pelapor sedang mengendarai “Bus harapan indah” dengan nomor plat BL 7990 AA tujuan Banda Aceh, tiba-tiba saat berada di jalan lintas Medan Banda Aceh sibang tugu 100 Dusun securai pasar desa securai Utara kecamatan Babalan kabupaten Langkat.

Pelapor melihat beberapa orang anak laki2 berdiri di pinggir jalan sambil meminta untuk menghidupkan klakson (telolet) kemudian pelapor mendengar suara pecahan kaca lalu kondektur pelapor yang bernama karimudin berkata mobil kita “dilempar” lalu pelapor jawab kita berhenti di Polsek Brandan, saat berada di Polsek pangkalan Brandan pelapor melihat jika kaca samping kiri bus yang berada pada urutan kedua dari depan sudah dalam keadaan pecah/remuk dan terdapat sebuah batu koral di bangku Nomor 3B, kemudian pelapor melaporkan hal ini kepada pihak kepolisian selanjutnya pelapor bersama dengan pihak kepolisian menuju TKP. dan berhasil mengidentifikasi pelaku pelemparan.

Atas kejadian tersebut pemilik bus mengalami kerugian sebesar Rp.5000.000.(lima juta rupiah) dan pelapor merasa keberatan lalu membuat laporan pengaduan ke Polsek PKL Brandan guna proses hukum selanjutnya.

Selasa tanggal 25 juli 2023 sekira pukul 21.45 Wib.Kapolsek Pkl. Brandan AKP BRAM CHANDRA SIHOMBING, SH, MH dengan adanya laporan tindak pidana pengrusakan( pelemparan mobil kaca bus) di jln lintas Medan Banda Aceh smpang tugu 100 dusun securai pasar desa securai Utara kec Babalan kab. Langkat.

Polsek Pkl Brandan menanggapi laporan diatas
Kapolsek Pkl Brandan AKP BRAM CANDRA, SH, MH memerintahkan Kanit Reskrim IPTU SIHAR M. T SIHOTANG, SH untuk melakukan penyelidikan atas kejadian tersebut.

Dan selanjutnya kanit reskrim dan anggota opsnal mendapat informasi bahwasa nya pelaku pelemparan tsb sedang berkumpul di smpang tugu 100 dusun securai pasar desa securai Utara kec.babalan kab Langkat .

Kemudian Kanit reskrim serta anggota opsnal langsung menuju ke Tkp dan Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Bradan IPTU SIHAR M.T SIHOTANG,S.H dan anggota opsnal Reskrim dan benar saja pelaku an.M.M als M sedang duduk beramai ramai dan mengamankan pelaku setelah di interogasi pelaku mengakui perbuatannya dan membawa pelaku ke mapolsek pangkalan brandan beserta barang bukti untuk proses hukum selanjutnya. (Dilla)

Share :

Baca Juga

DAERAH

HUT Lalu Lintas ke-68, Ditlantas Polda Sumut Beserta PMI dan Yayasan Hopo Bekerja Sama Adakan Donor Darah Serta Pemeriksaan Kesehatan

HUKUM/KRIMINAL

Karutan Kelas l Medan Nimbrot Sihotang Lakukan Kegiatan Pelayanan Publik

BERITA NASIONAL

Tilap Dana Desa, Eks Kades Di Jambi Ditangkap Saat Kabur Ke Jakarta

DAERAH

Dihadiri Bupati, Dandim 0321 Rohil Jadi Inspektur Upacara HUT TNI Ke-78

BENGKALIS

Semarak Tiga Tahun Kepemimpinan Kasmarni-Bagus Santoso, Diskominfotik Gelar Podcast di Lapangan Tugu

ADVERTORIAL

Peringati Hari Bhayangkara dan Lingkungan Hidup, Bupati Bengkalis Hadiri Aksi Peduli Alam

DAERAH

Wapres RI: Ekonomi Syariah Telah Memberikan Andil Signifikan Dalam Pembangunan

DAERAH

Wujud Komitmen Pembinaan Kerohanian Bagi Warga Binaan, Lapas Pekanbaru Gelar Sholat Jumat Berjamaah