Home / Uncategorized

Jumat, 6 Desember 2024 - 20:32 WIB

Reskrim Polsek Medan Baru Tembak Pelaku Pencurian di Parkiran Plaza Medan Fair

MEDAN | LENSANUSA.COM – Unit Reskrim Polsek Medan Baru menembak kedua kaki terduga tindak pidana pencurian sepeda motor yang terjadi di parkiran Plaza Medan Fair Jalan Gatot Subroto Kel. Sekip Kec. Medan Petisah.

Pelaku Hairy Fadli Rambe alias Rambe (38) warga Jalan Pancing V5 Gg. Amalia Link III Kel. Besar Kec. Medan Labuhan.

Kapolsek Medan Baru Kompol Yayang Rizki Pratama SIK mengatakan peristiwa pencurian sepeda motor itu dialami oleh korban M.Hayim (26) warga Jalan Air Bersih Gg. Jati Kel. Siderejo Kec Medan Kota pada hari Selasa tanggal 12 Nopember 2024.

“Korban merupakan salah satu karyawan di restoran yang ada didalam gedung Plaza Medan Fair. Saat itu korban memarkirkan sepeda motor Honda Vario warna Hitam miliknya di parkiran dan pada pukul 23.00 wib ketika korban hendak pulang, korban dikejutkan dengan sepeda motor miliknya sudah tidak ada lagi parkiran,” kata Kompol Yayang, Kamis (05/12/2024).

Dalam aksi pencurian sepeda motor tersebut, pelaku terekam kamera CCTV dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario warna Merah bersama rekan pelaku (DPO) yang  masuk kedalam parkiran mall

“Dari rekaman CCTV, pelaku merusak kunci sepeda motor korban dan membawa kabur sepeda motor korban dimana pelaku saat membayar dan menyerahkan karcis sepeda motor selesai, kedua pelaku secara bersamaan keluar dari parkiran sepda motor Plaza Medan Fair,”ungkapnya.

Lebih lanjut, Kapolsek mengatakan Tim Unit Reskrim Polsek Medan Baru yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Dian P.Simangunsong SH MH bersama Panit 1 Ipda Benni Aritonang SH MH, Panit 2 Ipda Gaung Wira Utama STr.K dan Panit 3 Ipda Khairi Maulana yang melakukan penyelidikan terkait  pencurian sepeda motor di parkiran Plaza Medan Fair berhasil membuahkan hasil.

“Pelaku berhasil diamankan pada Rabu 03 Desember 2024 sekitar pukul 23.00 wib di seputaran Jalan Gatot Subroto dengan barang bukti 1 unit sepeda motor Yamaha Scorpio warna hijau silver No.Pol H 6242-BLG,” jelasnya.

Namun pada saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti sepeda motor milik korban, pelaku melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri.

“Terhadap pelaku diberikan tindakan tegas dan terukur yang mengenai kedua kaki pelaku. Kemudian pelaku dibawa ke RS.Bhayangkara Medan untuk diberikan perobatan,”sebutnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Kapolsek menyebutkan pelaku Rambe mengakui dirinya telah melakukan pencurian sepeda motor bersama seorang temannya berinisial R alias Ronal (DPO).

“Pelaku telah melakukan pencurian sepeda motor di tiga lokasi yang berbeda yakni di Parkiran Plaza Medan Fair, Parkiran Sun Plaza dan di Depan Ruko belakang Center Point. Dimana pelaku mendapat keuntungan dari hasil penjualan per-Unit sepeda motor hasil curian sebesar Rp.500.000 dan uang nya di pergunakan untuk kebutuhan sehari-hari,”pungkasnya.
(Dilla)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Konsisten Berantas Peredaran Narkoba dan Modus Penipuan, Lapas Pekanbaru Gelar Razia Kamar Hunian Warga Binaan

Uncategorized

Bupati Rohil Jadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2023

BERITA NASIONAL

Setengah Anggota DPRD Ogan Ilir yang Terpilih Tahun 2024 Diprediksi Masih Wajah Lama

BERITA NASIONAL

Kapolsek Lalan Hadiri Kegiatan Pengajian Akbar Harlah Muslimat dan Fatayat NU di Desa Sari Agung

BERITA NASIONAL

Patut Diapresiasi, Satres Narkoba Polres PALI Berhasil Amankan Narkotika Jenis Sabu Seberat 5,106 Kilogram

BERITA NASIONAL

Polsek Tanjung Raja Laksanakan Giat Patroli, Pantau Aliran Listrik di Sejumlah Objek Vital

Uncategorized

Kementerian Hukum dan HAM Rilis Protokol Keselamatan dan Pengamanan Untuk Cuti Bersama Idul Fitri 1445 H

DAERAH

Bupati Pelalawan Lantik 6 Orang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama