Home / DAERAH / HUKUM/KRIMINAL

Selasa, 18 Juli 2023 - 07:27 WIB

Rutan Kelas I Medan Gelar Penyuluhan Hukum Oleh LBH Trisila

MEDAN, SUMUT | LNC – Guna mewujudkan amanah dari UU No 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Trisila Sumut menggelar Penyuluhan Hukum di Rumah Tahanan Negara Kelas I Medan. Senin ( 17/07/2023).

Bertempat di Zona pintar Rutan Kelas I Medan Dalam upaya penyadaran warga binaan agar mengerti tentang tata cara berhadapan dengan masalah hukum pidana. maka kita dari LBH Trisila menggelar penyuluhan pada warga binaan dengan materi “Proses Pembelaan Dalam Persidangan”.

Setiap warga negara khususnya yang kurang mampu telah dijamin haknya untuk mendapatkan bantuan hukum secara gratis oleh pemerintah sebagaimana diatur dalam UU No 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum. Cara mendapatkan bantuan hukum yakni mengajukan permohonan bantuan hukum kepada LBH yang telah ditunjuk oleh Kemenkumham RI, dimana salah satu LBH tersebut adalah LBH Trisila Sumut dengan membawa Surat Keterangan Tidak Mampu/JKN dan menandatangani surat kuasa atau jika warga sudah ditahan oleh aparat penegak hukum atau dapat meminta bantuan hukum melalui keluarga.

Dalam kegiatan ini, kita berharap agar warga binaan dapat memahami bagaimana ia juga mendapat hak dalam bantuan dan perlindungan hukum dari.

(Dilla)

Share :

Baca Juga

DAERAH

Muntah Darah dan Babak Belur,Korban Kekerasan dan Penyerangan di Kebun Koperasi KNES di Rawat Instensif di Rumah Sakit

DAERAH

Kapolda Riau laksanakan Safari Ramadhan Perdana 1446 H di Kabupaten Pelalawan.

DAERAH

Althafunissa Sapa Rayya Pekanbaru: Altha for Unity, Merajut Kepedulian dalam Ikatan Silaturahmi

DAERAH

Lapas Pasir Pangarayan ikut sambut Bupati dan Wabup Rohul Periode 2025-2030

BENGKALIS

Kasmarni Berharap, KORMI Bengkalis Dapat Mengembangkan dan Meningkatkan Olahraga Rekreasi Masyarakat

DAERAH

Kasrem 043/Gatam Berikan Apresiasi Atas Terselenggaranya GTTGN XXIV Th. 2023

BENGKALIS

Polres Bengkalis Gelar Donor Darah dalam Peringatan HUT Humas ke-72

PARLEMENTERIA

DPRD Bengkalis Hadiri Pengukuhan DPD APKASINDO Periode 2025-2030