MEDAN | LENSANUSA.COM – Rutan Kelas I Medan Kanwil Kemenkumham Sumut mengadakan test urine terhadap warga binaan sebagai bagian dari upaya pencegahan penyalahgunaan Narkoba, Rabu (01/11/2023).
Dikabarkan 25 orang warga binaan telah menjalani test urine secara acak, dan hasilnya menunjukkan bahwa mereka bersih dari Narkoba.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), Mytrando Indra Tuju, dan Kepala Seksi Pelayanan Tahanan (Kasi Yantah), Ronny S Hutapea, memberikan arahan kepada warga binaan yang akan melakukan test urine.
Ronny menjelaskan bahwa test urine di lakukan sesuai dengan amanah dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk memastikan bahwa tiga kunci Pemasyarakatan maju, salah satunya adalah berantas Narkoba.
“Sesuai arahan Kepala Rutan tidak hanya warga binaan yang berada di blok hunian kita juga test tamping, pemuka yang bekerja baik itu di bidang kebersihan mau pun pemuka rumah ibadah dan alhamdulillah pada hari ini dari 25 orang yang kita test semuanya mendapat hasil negatif,” ungkap Ronny pada Rabu, (01/10/2023).
Setelah test urine selesai di lakukan, hasilnya langsung di laporkan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara serta Kepala Divisi Pemasyrakatan.
Menurut Ronny, program ini akan terus di lanjutkan dan test akan di lakukan secara acak dan mendadak kepada semua tamping untuk memastikan bahwa lingkungan Kantor khususnya tamping-tamping yang membantu kebersihan bersih dari Narkoba.
Ronny juga menambahkan bahwa tidak hanya warga binaan yang berada di blok hunian yang di test urine, tetapi juga pemuka yang bekerja baik itu di bidang kebersihan mau pun pemuka rumah ibadah. Hasil test urine dari semua orang yang di test pada hari itu, termasuk para pemuka.
(Dilla)














