BANTUL | LENSANUSA.COM. – Pimpinan DPRD Bantul periode 2024-2029 resmi dilantik, mereka terdiri dari Hanung Raharjo.S.T sebagai Ketua. Sementara wakil ketua I diisi Suradal dari Fraksi PKB Wakil II DPRD Bantul, Titis Ajeng Ganis Mareti dari Fraksi Gerindra dan Wakil III DPRD Bantul, Agung Laksmono dari PKS
Pelantikan Pimpinan DPRD Kabupaten Bantul tersebut, digelar melalui rapat paripurna Selasa (22/10/2024) siang di Gedung DPRD Bantul.
Prosesi pelantikan disaksikan langsung Pjs Bupati Bantul Bayu Adi Kristanto , jajaran Forkopimda Bantul para anggota DPRD Bantul Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemkab Bantul serta tamu undangan lainnya.
“Kami mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya atas dukungan masyarakat Kabupaten Bantul dan kami mengucapkan terimakasih juga kepada Gubernur DIY, Pjs Bupati Bantul, Forkopimda, dan jajaran yang telah bekerjasama dengan kami untuk melancarkan acara itu,” kata Hanung pada awak media
Disampaikannya, pengucapan sumpah janji itu dilakukan usai DPRD Kabupaten Bantul mendapatkan persetujuan penetapan pimpinan dari Gubernur DIY.
Hanung mengatakan pihaknya akan melakukan pembentukan alat kelengkapan (Alkap) dewan dengan melakukan rapat pimpinan DPRD Bantul bersama para fraksi dan menargetkan pembentukan Alkap dapat dilakukan dengan cepat, Namun pihaknya belum bisa memastikan kapan itu rampung dilakukan.
“Karena kami sudah dikejar tugas-tugas yang belum bisa diselesaikan tanpa adanya Alkap, dantaranya seperti yang paling dekat Raperda APBD Bantul 2025 yang menunggu disahkan. maka otomatis kami akan tetap koordinasi bersama fraksi untuk mengagendakan jadwal kegiatan terdekat,” ucapnya.
Pjs Bupati Bantul Bayu Adi Kristanto mengatakan, dilantiknya pimpinan DPRD Kabupaten Bantul diharapkan segera dapat melaksanakan fungsi secara proporsional dan profesional
Keberadaan pimpinan DPRD, juga diharapkan dapat meningkatkan dan memperkokoh kemitraan antara jajaran Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif di Kabupaten Bantul, demi membawa kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakatnya. Ketiga fungsi ini harus dijalankan secara sinergis dengan pemerintah daerah agar dapat menciptakan pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel
” Dalam perjalanan Bangsa Indonesia, DPRD adalah mitra dari eksekutif dalam mitra kita bersama dan diharapkan dapat mendorong berbagai program maupun kebijakan terbaik,” ungkapnya. *SY














