Home / DAERAH / DUNIA / KUANTAN SINGINGI / TNI/POLRI

Selasa, 28 Januari 2025 - 17:15 WIB

Sat Lantas Polres Kuansing Pasang Spanduk Himbauan di Lokasi Rawan Lakalantas

LENSANUSA.COM |KUANTANSINGINGI,– Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Kuantan Singingi terus melakukan upaya preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. Salah satu langkah nyata yang diambil adalah pemasangan spanduk himbauan di sejumlah titik rawan kecelakaan lalu lintas (lakalantas) dan pelanggaran di wilayah hukum Polres Kuansing. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa (28/1/2025) pukul 10.00 WIB hingga selesai.

Kegiatan pemasangan spanduk dilaksanakan oleh empat personel Sat Lantas Polres Kuansing, yaitu Aiptu Mastur, Aipda Asbanrio, Bripka Rio Permana, dan Bripka Indra Kurniawan. Mereka memasang spanduk di beberapa lokasi strategis yang sering menjadi titik rawan kecelakaan maupun pelanggaran, terutama di ruas Jalan Lintas Nasional Kuansing-Pekanbaru.

Lokasi-lokasi tersebut meliputi KM 05/06 Desa Jake, Kecamatan Kuantan Tengah, KM 07/08 Desa Jake, Kecamatan Kuantan Tengah, KM 23/24 Desa Kebun Lado, Kecamatan Singingi dan KM 43/44 Desa Koto Baru, Kecamatan Singingi Hilir. Spanduk yang dipasang berisi pesan-pesan edukatif dan peringatan dini bagi pengguna jalan. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat terhadap kondisi jalan, terutama di area rawan kecelakaan akibat kerusakan jalan atau tikungan berbahaya.

Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., melalui Kasat Lantas Polres Kuansing, AKP A. Ramadhan, S.H., M.Si., menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk Mewujudkan kesadaran pengguna jalan agar lebih tertib berlalu lintas, Menekan angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Kuantan Singingi, Memberikan peringatan dini (early warning) kepada pengguna jalan untuk berhati-hati, khususnya di lokasi rawan kecelakaan.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif. Masyarakat menyambut baik inisiatif ini, terutama di wilayah yang sering terjadi kecelakaan. Mereka berharap pemasangan spanduk dapat menjadi pengingat bagi para pengguna jalan untuk lebih berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas.

Kegiatan seperti ini merupakan bagian dari komitmen Polres Kuantan Singingi dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). “Dengan adanya pemasangan spanduk ini, diharapkan masyarakat lebih sadar akan pentingnya keselamatan di jalan raya dan dapat bersama-sama menciptakan suasana lalu lintas yang lebih aman,” tandas Kasat.

 

Sumber: Humas Polres Kuansing

Share :

Baca Juga

DAERAH

Bupati Labuhanbatu Gratiskan Pemakaian Air PUDAM Untuk Gereja dan Panti Asuhan

BENGKALIS

Warga Dusun Tanjung Sari Bengkalis Gotong Royong dan Harapkan Dukungan Pembangunan Masjid Al Muttaqin

INDRAGIRI HILIR

Pasangan H.Suhaidi – Syamsudin Uti Menghadiri Acara Pencabutan No Urut di KPU Inhil

TNI/POLRI

Polsek Bandara Kualanamu Laksanakan Patroli dan Sampaikan Himbauan Kamtibmas

PARLEMENTERIA

DPRD Kuansing Sahkan Perda RTRW Masa Berlaku 2024 – 2044

TNI/POLRI

Patroli Ramadhan Humanis, Patroli Gabungan Jamin Keamanan Tarawih di Tebing Tinggi

DAERAH

Pemkab Rohil Peringatan Isra Mi raj Dengan Tema Solat dan Puasa Ibadah Paripurna

BERITA NASIONAL

Wabup Husni Sebut Tanggung Jawab Pengelolaan Zakat Dunia Akhirat