Home / HUKUM/KRIMINAL / SUMATERA UTARA

Kamis, 23 Mei 2024 - 11:10 WIB

Sat Lantas Polrestabes Medan Tingkatkan Pelayanan Bagi Pemohon SIM

MEDAN | LENSANUSA.COM – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polrestabes Medan meningkatkan pelayanan bagi masyarakat yang berurusan di Kantor Satuan Penyelenggara Adsminitrasi Surat Izin Mengemudi (Satpas) yang berada di Jalan Adinegoro Kelurahan Gaharu, Kecamatan Medan Timur.

Masyarakat (pemohon SIM) yang berurusan di Satpas Sat Lantas akan mendapatkan pelayanan prima karena semua Personel siap melayani dan memberikan informasi.

Sehingga para pemohon SIM tidak merasa kebingungan dalam melaksanakan proses pengurusan SIM.

Pusat Pelayanan Informasi yang berada di bagian tengah selalu menyapa masyarakat dan mengarahkan para pemohon SIM dalam melaksanakan proses dan mekanisme yang akan dilaksanakan.

Bahkan para pemohon SIM juga memanfaatkan Pusat Pelayanan  Informasi untuk mengetahui proses berikutnya dalam proses pengurusan SIM, Rabu (22/05/2024).

Di Pusat Pelayanan Informasi juga disediakan buku panduan mekanisme pengurusan SIM, formulir surat pengaduan terhadap kinerja Sat Lantas, tempat permainan anak-anak balita serta minuman air mineral, bahkan ada juga Ruang Ibu Menyusui.

Kasat Lantas Polrestabes Medan, Kompol. Andika Temanta Purba kepada wartawan, Rabu (22/05/2024) mengatakan Pusat Pelayanan Informasi berperan untuk memberikan informasi kepada pemohon SIM dalam proses dan mekanisme.

Sehingga masyarakat pemohon SIM tidak merasa kebingungan saat berada di Satpas Sat Lantas.

“Petugas di Pusat Pelayanan Informasi senantiasa menyapa para pemohon SIM, sehingga proses dan mekanisme pengurusan SIM berjalan lancar sesuai dengan yang diharapkan,” ungkap Kasat Lantas.

Kompol Andika Temanta Purba menambahkan, peningkatan pelayanan terhadap masyarakat terus ditingkatkan, sehingga masyarakat terutama para pemohon SIM benar-benar mendapatkan pelayan prima.

“Selain itu, kritikan atau saran dari masyarakat yang disampaikan lewat formulir pengaduan yang disediakan di kotak Pusat Pelayan Informasi akan menjadi masukan guna lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Pantauan wartawan di lokasi, sejumlah pemohon SIM mendatangi Petugas di Pusat Pelayan Informasi untuk menanyakan proses atau mekanisme, selanjutnya usai melaksanakan foto SIM dan proses identifikasi.

Salah seorang Petugas di Pusat Pelahanan Informasi, Bripka Nani Ginting dengan sikap yang Humanis, ramah dan murah senyum selalu menjawab pertanyaan para pemohon SIM.

Bahkan menuntun pemohon SIM menuju ruang tunggu ujian teori, ruang foto perpanjangan hingga ke Loket Pengambilan SIM.

(Redaksi/Dilla)

Share :

Baca Juga

DAERAH

Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Hadiri Rapat Koordninasi Pembahasan Program Kerja Saber Pungli Propinsi Riau

DAERAH

Sat Reskrim Polresta Deli Serdang Berhasil Ungkap Kasus Perbuatan Cabul

HUKUM/KRIMINAL

Cegah dan Berantas Peredaran Narkoba, 64 Narapidana Risiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan

SUMATERA UTARA

Satreskrim Bersama Polsek Medan Tuntungan Kembali Menangkap 2 Terduga Sindikat Perdagangan Anak

DAERAH

Polsek Panjang Tangkap DPO Pelaku Pencurian Besi Proyek

HUKUM/KRIMINAL

Persiapkan WBK, Karutan Coffee Morning Bersama Staff Sharing Knowledge

DAERAH

Polresta Deli Serdang laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Toba 2024

HUKUM/KRIMINAL

Karutan Kelas I Medan Mengikuti Sertifikasi CGRS Angkatan I Tahun 2024