Home / TNI/POLRI

Jumat, 4 Juli 2025 - 12:06 WIB

Sat Pol Airud Polres Sergai Gencarkan Patroli Laut, Cegah Penggunaan Alat Tangkap Ikan Ilegal di Perairan Bedagai

SERGAI | LENSANUSA.COM – Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Pol Airud) Polres Serdang Bedagai kembali melaksanakan patroli rutin di perairan Bedagai, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai, Kamis 03/07/2025 sekitar pukul 13.30 WIB.

Patroli ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat dan nelayan tradisional terkait maraknya praktik penangkapan ikan menggunakan pukat trawl atau yang dikenal sebagai pukat harimau oleh nelayan dari luar daerah.

Kasat Pol Airud Polres Sergai, AKP P. Sitinjak, SH, MH, menjelaskan bahwa penggunaan pukat trawl telah menjadi perhatian serius karena dampak buruknya terhadap ekosistem laut dan kerugian yang dialami oleh nelayan lokal.

“Pukat trawl adalah alat tangkap yang sangat merusak lingkungan laut, termasuk dasar laut, serta berpotensi menimbulkan konflik antar nelayan. Oleh karena itu, kami menghimbau agar nelayan menggunakan alat tangkap yang ramah lingkungan dan sesuai peraturan,” tegas AKP P. Sitinjak.

Beliau juga berharap adanya peran aktif dari instansi terkait seperti Dinas Perikanan Provinsi dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk terus mensosialisasikan jenis-jenis alat tangkap ikan yang diperbolehkan, sehingga nelayan dapat beroperasi tanpa melanggar hukum.

Sementara itu, Ps. Kasi Humas Polres Sergai IPTU L. B. Manullang menegaskan bahwa patroli ini merupakan bagian dari komitmen Polres Serdang Bedagai untuk menjaga kelestarian sumber daya laut serta memastikan keadilan bagi para nelayan tradisional.

“Kami akan terus rutin melakukan patroli dan penindakan terhadap kapal-kapal dari luar daerah yang menggunakan alat tangkap terlarang seperti pukat trawl. Patroli ini juga sebagai sarana edukasi kepada nelayan agar memahami pentingnya menjaga ekosistem laut demi keberlanjutan mata pencaharian mereka,” ujar IPTU Manullang.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya nelayan, untuk segera melaporkan jika menemukan praktik penangkapan ikan yang melanggar aturan di wilayah perairan Bedagai.

“Sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk menciptakan perairan Bedagai yang aman, adil, dan berkelanjutan bagi seluruh nelayan,” tutup IPTU Manullang. (**/Js/Dilla)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Kapolres Langkat Hadiri Deklarasi Relawan Anti Narkoba di Desa Namosialang

TNI/POLRI

Peringatan May Day 2026, Brimob Polda Sumut Siagakan Personel di Kantor DPRD Medan

DI YOGYAKARTA

Polres Bantul Tindak Tegas 3.833 Pelanggar Lalu Lintas Selama Operasi Zebra Progo 2024

TNI/POLRI

Polsek Tanjung Morawa Ringkus Pelaku Curanmor, Barang Bukti Diamankan

ROKAN HULU

Personil Polsek Kabun Tinjau Perkembangan Situasi Banjir Luapan Aliran Sungai Aliantan

LANGKAT

Jelang HUT ke-79 Bhayangkara Polri, Provos Polda Sumut Lakukan Gaktibplin

MEDAN

Polsek Teluk Mengkudu Tebar Kepedulian Lewat Program Jumat Barokah kepada Kaum Dhuafa dan Warga Sakit Menahun

DAERAH

Sat Narkoba Polres Langkat Tangkap Satu Tersangka Miliki Ekstasi