Home / TNI/POLRI

Selasa, 26 Agustus 2025 - 19:27 WIB

Satgas Pangan Polda Sumut Cek Harga Beras di Medan, Temukan Penjualan di Atas Hex

MEDAN | LENSANUSA.COM –  Selasa, 26 Agustus 2025, Satgas Pangan Polda Sumatera Utara bersama Subdit I/Indag Ditreskrimsus melaksanakan pengecekan harga beras di tiga lokasi berbeda. Dua di antaranya merupakan pasar modern di Jl. SM. Raja Kec. Marendal Medan, sementara satu titik lainnya berada di pasar tradisional Simpang Limun, Kota Medan.

Dalam keterangannya, Kanit IV Subdit I/Indag Ditreskrimsus Polda Sumut, AKP Marbintang RE Panjaitan, menjelaskan bahwa pengecekan ini dilakukan untuk memastikan harga beras yang beredar sesuai dengan ketentuan pemerintah.

Dari hasil pemantauan, diketahui bahwa beras premium di semua titik pengecekan dijual dengan harga Rp15.400 per kilogram, sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

Namun, tim menemukan adanya penjualan beras medium di salah satu retail modern dengan harga Rp15.400 per kilogram, padahal sesuai Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 299 Tahun 2025, HET beras medium untuk zona II Sumatera Utara adalah Rp14.000 per kilogram.

“Kami sudah memberikan himbauan agar pihak retail menyesuaikan harga dengan ketentuan yang berlaku. Ke depan, kami juga akan melakukan koordinasi serta pengecekan lebih lanjut untuk memastikan tidak ada pelanggaran harga,” ujar AKP Marbintang.

Sementara itu, Kanit III Subdit I/Indag Ditreskrimsus Polda Sumut, Kompol P. Siallagan, menambahkan bahwa retail modern maupun usaha dagang dapat mengajukan permintaan pembelian beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) ke Bulog wilayah masing-masing.

“Melalui program SPHP, baik retail maupun pengecer yang memiliki NIB dapat memperoleh beras medium dengan harga sesuai ketentuan pemerintah. Dengan begitu, ketersediaan dan kestabilan harga beras di pasaran dapat terjaga,” jelasnya.

Polda Sumut melalui Satgas Pangan menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan terhadap harga kebutuhan pokok, khususnya beras, agar masyarakat tidak terbebani dengan harga yang melebihi ketentuan HET.
(Red/Dilla)

Share :

Baca Juga

BERITA NASIONAL

Danrem 043/Gatam Hadiri Rapat Paripurna Istimewa Memperingati Hari Jadi Provinsi Lampung Ke-60 Tahun 2024

TNI/POLRI

Polresta Deli Serdang Terbitkan DPO Untuk Anak Yang Melakukan Penganiayaan

TNI/POLRI

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Polisi Gadungan Pelaku Perampokan

BERITA NASIONAL

Polsek Tanjung Raja Bersama Tim Damkar dan BPBD OI Bantu Evakuasi Korban Kebakaran di Pasar Buah Tanjung Raja

TNI/POLRI

Polsek Tanjung Morawa Berhasil Amankan Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor

TNI/POLRI

Brimob dan Warga Bangun Rumah Swadaya untuk Korban Banjir di Tapsel

BERITA NASIONAL

Danrem 043/Gatam Sambut Silaturahmi Bupati Pesawaran

LANGKAT

Polres Langkat Gelar Patroli Skala Besar untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas