Home / DAERAH / PEKANBARU / TNI/POLRI

Rabu, 11 Juni 2025 - 02:01 WIB

Satgas PKH melaksanakan penertiban di kawasan Hutan Konservasi Taman Nasional Tesso Nilo

PEKANBARU | LENSANUSA.COM – Tim Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang terdiri dari berbagai Kementerian/Lembaga serta didukung oleh TNI dan Polri kembali menunjukkan komitmennya dalam menegakkan hukum kehutanan. Pada Selasa (10/6), Satgas PKH melaksanakan penertiban di kawasan Hutan Konservasi Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Riau seluas lebih kurang 81.793 hektare.

Penertiban ini merupakan bagian dari upaya menegakkan kedaulatan hukum negara atas kawasan hutan konservasi yang statusnya adalah tanah negara. Aktivitas ilegal seperti mendirikan rumah, berkebun, membuka lahan, menanam sawit, memelihara ternak, hingga membakar hutan di dalam kawasan tersebut dikategorikan sebagai pelanggaran hukum.

Selama bertahun-tahun, kawasan TNTN telah mengalami tekanan luar biasa akibat penguasaan lahan secara melawan hukum, pembangunan fasilitas masyarakat tanpa izin, dan maraknya konflik manusia dengan satwa liar yang dilindungi.

“Penertiban kawasan hutan ini adalah bagian dari komitmen negara dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup dan mencegah kerusakan ekosistem yang lebih luas,” tegas Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar dalam keterangan persnya.

Selain menertibkan masyarakat dan pelaku usaha yang melanggar hukum, Satgas PKH juga mengidentifikasi adanya dugaan pelanggaran oleh aparat pemerintah daerah, termasuk indikasi korupsi dalam proses pengalihan hak atas tanah. Aparat Penegak Hukum (APH) telah dilibatkan untuk melakukan penyelidikan dan penindakan tegas.

Hingga Juni 2025, total lahan kawasan hutan yang telah berhasil dikuasai kembali oleh Tim Satgas PKH mencapai 1.019.611,31 hektare dari target 3 juta hektare. Capaian ini tersebar di berbagai provinsi sebagai berikut, Kalimantan Tengah: 400.816,53 hektare, Riau: 331.838,67 hektare, Kalimantan Barat: 153.359,44 hektare dan Sumatra Utara: 22.559,47 hektare.

Lalu, Kalimantan Timur: 26.185,84 hektare, Kalimantan Selatan: 30.516,21 hektare, Sumatra Selatan: 25.601,12 hektare, Sumatra Barat: 3.897,44 hektare dan Jambi: 14.836,59 hektare.

Sebanyak 64 kabupaten dan 406 perusahaan tercakup dalam wilayah yang telah dikembalikan ke negara. Dari jumlah tersebut, 717.703,33 hektare telah dan siap diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara untuk dikelola, sebagai berikut:

Tahap 1: Duta Palma Group (23 perusahaan) seluas 221.868 hektare,

Tahap 2: 109 perusahaan seluas 216.990,25 hektare

Tahap 3: PT Torganda (putusan eksekusi) seluas 48.761 hektare

Verifikasi/BA Penguasaan: 144 perusahaan seluas 230.084,14 hektare

Untuk mengejar target 3 juta hektare, Tim Satgas PKH akan melanjutkan penertiban atas pelanggaran perizinan pemanfaatan hutan, termasuk kewajiban 20 persen plasma kebun sawit dari pelepasan kawasan hutan, serta hutan konservasi lainnya.

Dalam kesempatan itu, Harli Siregar, menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah mendukung penertiban, khususnya di TNTN.

“Kami mengapresiasi kesadaran dan kerja sama masyarakat, Forkopimda Provinsi Riau, Pemerintah Kabupaten Pelalawan, Camat, Kepala Desa dan perangkatnya, serta para tokoh masyarakat, agama, dan pemuda. Kehadiran rekan-rekan media juga menjadi bagian penting dari transparansi dan keberhasilan penegakan hukum ini,” pungkas Harli Siregar.**

 

Editor: Andi Champay

Share :

Baca Juga

DAERAH

Polemik Gudang Penimbunan BBM ILEGAL di Jalan Melati, Erick Simanjuntak : Kita tidak pernah melarang adanya INVESTIGASI MEDIA

TNI/POLRI

Kapolres Langkat Salurkan Bantuan Kapolri untuk Warga Terdampak Banjir di Tanjung Pura

BERITA NASIONAL

Peringati Isra’ Mi’raj, Brigjen TNI Iwan Ma’ruf Zainudin, S.E., Ajak Keluarga Besar Korem 043/Gatam Untuk Mengenal Lebih Dekat Nabi Muhammad SAW

PEKANBARU

Tim Tabur Kejaksaan Agung Mengamankan Terpidana Edoh binti Darta

DAERAH

Kajati Riau Menjadi Narasumber Dalam Kegiatan PKKMB Universitas Riau

DAERAH

Sidang Perdana Kasus Korupsi BPHTB Waris dengan Terdakwa WJS Digelar di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang

DAERAH

Sekdakab Labuhanbatu Buka Yasin Akbar 3 Kecamatan

TNI/POLRI

Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang Berhasil Amankan Pelaku Curanmor