Home / TNI/POLRI

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:12 WIB

Satres Narkoba Polres Asahan Gerebek Rumah di patimura kisaran, Sabu 44,27 Gram dan 3 Pil Ekstasi Diamankan

ASAHAN | LENSANUSA.COM — Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Asahan. Dalam penggerebekan sebuah rumah di Jalan Pattimura, Lingkungan II, Kelurahan Kisaran Barat, Kecamatan Kisaran Barat, petugas mengamankan seorang pria berinisial S (38) beserta barang bukti narkotika jenis sabu dan pil ekstasi.

Penangkapan tersebut dilakukan pada Jumat, 7 Agustus 2026 sekitar pukul 00.20 WIB setelah petugas memperoleh informasi dari masyarakat mengenai dugaan adanya seseorang yang menguasai narkotika di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, personel Satres Narkoba Polres Asahan bergerak menuju lokasi dan melakukan penyelidikan. Setelah memastikan ciri-ciri orang yang dimaksud, petugas kemudian melakukan penggerebekan terhadap sebuah rumah.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan 19 bungkus plastik klip berisi butiran diduga narkotika jenis sabu dengan berat 44,27 gram. Selain itu, ditemukan pula 3 butir pil yang diduga ekstasi dengan berat bruto 1,72 gram.

Dari hasil interogasi awal, pria yang diamankan mengaku berinisial S dan menyebut barang bukti tersebut diperoleh bersama seorang pria berinisial H dari seseorang yang berada di wilayah Kota Tanjungbalai.

Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Asahan untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Gunawan Effendi, S.H. mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut, termasuk mengembangkan informasi mengenai kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat.

Polisi juga akan melengkapi administrasi penyelidikan dan penyidikan serta melakukan pengembangan guna mengungkap sumber maupun jaringan peredaran narkotika tersebut.

Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya Satres Narkoba Polres Asahan dalam memberantas peredaran narkotika sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Asahan.

Narkoba merupakan musuh bersama. Masyarakat diimbau untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

(**/Dilla)

Share :

Baca Juga

BERITA NASIONAL

Kapolsek dan Anggota Polsek Tanjung Raja Mengikuti Kegiatan Audit Kinerja Itwasda Polda Sumsel Tahap I

TNI/POLRI

Kapolda Sumut Serahkan Penghargaan ZI dan Pelayanan Prima kepada Satker Berprestasi

TNI/POLRI

Kasus Anak di Padangsidimpuan Jadi Tersangka Berawal dari Saling Lapor

TNI/POLRI

Antisipasi Geng Motor dan Kejahatan 3C, Polsek Gebang Patroli Blue Light

BERITA NASIONAL

Antisipasi 3C dan Kejahatan Jalanan, Kanit Samapta Polsek Lalan Pimpin Giat KRYD

BERITA NASIONAL

Danrem : Jadikan Pahlawan Nasional KH. Ahmad Hanafiah Sebagai Tokoh Dan Panutan

DAERAH

Polres Binjai Laksanakan Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Mantap Praja Toba-2024

TNI/POLRI

Polri Lepas 22 Kontainer Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Sumatera