Home / TNI/POLRI

Rabu, 11 Juni 2025 - 12:36 WIB

Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Berhasil Meringkus Pengedar dan Pengguna Shabu

BELAWAN | LENSANUSA.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan menangkap dua orang dalam penggerebekan narkotika di Komplek UKA, Kelurahan Terjun, Kamis dini hari, 5 Juni 2025.

Dua pria yang ditangkap adalah Zulkifli (50), diduga sebagai pengedar, dan Diki (30), pembeli. Penangkapan bermula dari penyelidikan internal yang mencium aktivitas transaksi narkoba di kawasan padat itu.

“Setelah informasi kami verifikasi, tim langsung bergerak,” kata Kepala Satuan Narkoba AKP Ismail Pane, Senin, 9 Juni 2025.

Saat digerebek, Diki tertangkap tangan sedang membeli sabu dari Zulkifli. Polisi menyita tiga plastik klip sedang berisi sabu, satu plastik klip kecil, satu pipet runcing, satu bungkus makanan ringan merk Nabati yang dijadikan wadah, satu bungkus plastik klip kosong, sebuah ponsel, dan uang tunai Rp90 ribu.

Seluruh barang bukti ditemukan di tangan Zulkifli. Keduanya kini ditahan di Mapolres Pelabuhan Belawan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi menyatakan akan terus memburu pengedar dan pengguna narkoba hingga ke gang-gang sempit.

“Kami tidak memberi ruang bagi pelaku narkotika. Kami juga mengajak masyarakat aktif melapor,” ujar Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Ismail Pane.
(**/Dilla)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Gagal Kabur, Polisi Berhasil Tangkap Kawanan Pencuri di Belawan

SUMATERA UTARA

Polresta Deli Serdang Intensifkan Program Jumat Curhat untuk Solusi Permasalahan Masyarakat

TNI/POLRI

Polres Tanah Karo dan Basarnas Berhasil Evakuasi Pendaki Hipotermia di Gunung Sibayak

BERITA NASIONAL

Bawa Sajam, Pemuda ini Diamankan Team Rajawali Unit Reskrim Polsek Tanjung Raja

TNI/POLRI

Polres Binjai kembali Menangkap Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Sabu

SUMATERA UTARA

Polsek Firdaus Berhasil Amankan 2 Orang Geng Motor

TNI/POLRI

Satres Narkoba Polres Langkat Amankan Pelaku kejahatan Narkotika Jenis Sabu

TNI/POLRI

Patroli Polrestabes Medan Sigap Tanggapi Laporan Masyarakat dan Amankan Pelaku Kejahatan Jalanan