Home / DI YOGYAKARTA

Senin, 7 Juli 2025 - 17:57 WIB

Satreskrim Polresta Sleman Tahan Tiga Pelaku Penganiayaan Terhadap Perempuan Berinisial AML

SLEMAN | LENSANUSA.COM. – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Sleman menetapkan tiga pria sebagai tersangka dan melakukan penahanan atas kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial AML (22). Ketiganya ditangkap usai dilaporkan terlibat dalam tindak pidana kekerasan yang terjadi pada Kamis malam, (3/7/2025).

Korban AML, diketahui merupakan rekan atau pacar dari seorang pengemudi ojek online. Ia melaporkan insiden kekerasan yang dialaminya kepada pihak Kepolisian pada Jumat dini hari, (4/7/2025).

Namun karena kondisi fisik yang lelah, korban memilih kembali ke Solo sebelum sempat memberikan keterangan secara lengkap kepada petugas.

Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo, S.I.K., M.H., dalam keterangannya menyampaikan bahwa proses penyidikan terhadap perkara ini telah selesai dilakukan.

“Penyidik telah merampungkan penyidikan, dan pada hari Minggu 6 Juli 2025, Satreskrim Polresta Sleman telah melakukan penahanan terhadap tiga orang pelaku laki-laki, yaitu TTW (25), RHW (32), dan RTW (58),” ungkap Kapolresta dikutip dari laman website Polresta Sleman, Senin (7/7/2025).

Kapolresta menegaskan bahwa proses penegakan hukum dalam kasus ini akan dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.

“Kami berkomitmen melakukan penegakan hukum secara profesional. Tidak ada toleransi terhadap segala bentuk tindak kriminal, dan kami akan menindak tegas para pelaku,” tegasnya.

Saat ini, ketiga tersangka telah ditahan di Polresta Sleman. Proses hukum selanjutnya akan dilaksanakan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Penyidik juga masih mendalami lebih lanjut motif serta kronologi lengkap kejadian untuk memastikan seluruh fakta terungkap.

Polresta Sleman mengimbau kepada masyarakat agar tidak mdah terprovokasi dengan isu negative yang beredar di media sosial, segera melaporkan segala bentuk tindak kekerasan kepada pihak Kepolisian, guna memastikan keamanan dan ketertiban tetap terjaga di tengah masyarakat.*SY.

Share :

Baca Juga

DI YOGYAKARTA

Kecelakaan Beruntun di Jalan Raya Yogya -Wonosari, Pengendara Motor dilarikan ke Rumah Sakit

DI YOGYAKARTA

Cegah Konflik Sosial, Tim Sintelad Adakan Binkom di Kodim 0729/Bantul

DI YOGYAKARTA

Ratusan Pelajar Sekolah se Kabupaten Bantul Mengikuti Lomba PMR Dalam Rangka HUT PMI ke 79

DI YOGYAKARTA

Polres Bantul Tindak Tegas 3.833 Pelanggar Lalu Lintas Selama Operasi Zebra Progo 2024

DI YOGYAKARTA

Relawan Bantul Bersatu Solid Mendukung Dan Menangkan Halim – Aris Di Pilkada Bantul 2024

DI YOGYAKARTA

Pembukaan TMMD Reguler ke 126 di Gunungkidul, Danrem 072/Pamungkas: Wujud Nyata Kemanunggalan TNI dan Rakyat

DI YOGYAKARTA

Launcing Gedung Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Kodim 0730/Gunungkidul

DI YOGYAKARTA

Polres Bantul Menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Progo 2025