Home / DI YOGYAKARTA

Senin, 7 Juli 2025 - 17:57 WIB

Satreskrim Polresta Sleman Tahan Tiga Pelaku Penganiayaan Terhadap Perempuan Berinisial AML

SLEMAN | LENSANUSA.COM. – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Sleman menetapkan tiga pria sebagai tersangka dan melakukan penahanan atas kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial AML (22). Ketiganya ditangkap usai dilaporkan terlibat dalam tindak pidana kekerasan yang terjadi pada Kamis malam, (3/7/2025).

Korban AML, diketahui merupakan rekan atau pacar dari seorang pengemudi ojek online. Ia melaporkan insiden kekerasan yang dialaminya kepada pihak Kepolisian pada Jumat dini hari, (4/7/2025).

Namun karena kondisi fisik yang lelah, korban memilih kembali ke Solo sebelum sempat memberikan keterangan secara lengkap kepada petugas.

Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo, S.I.K., M.H., dalam keterangannya menyampaikan bahwa proses penyidikan terhadap perkara ini telah selesai dilakukan.

“Penyidik telah merampungkan penyidikan, dan pada hari Minggu 6 Juli 2025, Satreskrim Polresta Sleman telah melakukan penahanan terhadap tiga orang pelaku laki-laki, yaitu TTW (25), RHW (32), dan RTW (58),” ungkap Kapolresta dikutip dari laman website Polresta Sleman, Senin (7/7/2025).

Kapolresta menegaskan bahwa proses penegakan hukum dalam kasus ini akan dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.

“Kami berkomitmen melakukan penegakan hukum secara profesional. Tidak ada toleransi terhadap segala bentuk tindak kriminal, dan kami akan menindak tegas para pelaku,” tegasnya.

Saat ini, ketiga tersangka telah ditahan di Polresta Sleman. Proses hukum selanjutnya akan dilaksanakan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Penyidik juga masih mendalami lebih lanjut motif serta kronologi lengkap kejadian untuk memastikan seluruh fakta terungkap.

Polresta Sleman mengimbau kepada masyarakat agar tidak mdah terprovokasi dengan isu negative yang beredar di media sosial, segera melaporkan segala bentuk tindak kekerasan kepada pihak Kepolisian, guna memastikan keamanan dan ketertiban tetap terjaga di tengah masyarakat.*SY.

Share :

Baca Juga

DI YOGYAKARTA

Satreskrim Polres Bantul Berhasil Membongkar Kasus Penipuan Agunan SHM Palsu, Koperasi Rugi Rp909 Juta

DI YOGYAKARTA

Operasi Zebra Progo 2025, Kapolda DIY Tekankan Profesionalitas dan Prinsip Zero Accident

DI YOGYAKARTA

PCNU Bantul Menggelar Istighosah dan Tasyakuran Harlah NU ke 102

DI YOGYAKARTA

TNI AL Gelar Pelatihan Penanggulangan Bencana Gempa Bumi dan Tsunami di Pantai Samas

DI YOGYAKARTA

Kurangnya Pengawasan Orang Tua, Anak Umur 1,5 Tahun Tewas Tenggelam di Sungai Bendo Sedayu

DI YOGYAKARTA

Ketua K -SBSI DIY ; “Mayday 2024 adalah hari buruh untuk buruh internasional bukan untuk ditunggangi…. !!!!”

DI YOGYAKARTA

Menyambut Hari Bhayangkara ke-79 Polda DIY Menggelar Bhakti Kesehatan Operasi Katarak Gratis di RS Bhayangkara

DI YOGYAKARTA

Ribuan Warga Iringi Prosesi Pemakaman PB XIII di Kedathon PB X Kompleks Makam Raja Mataram Imogiri