Home / TNI/POLRI

Sabtu, 26 April 2025 - 19:02 WIB

Satresnarkoba Polres Binjai Gagalkan Peredaran Narkoba, Pelaku Tawarkan Narkoba ke Petugas

BINJAI | LENSANUSA.COM – Satres narkoba polres Binjai, kembali menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu dan berhasil menangkap 2 (dua) orang laki-laki yang diduga sebagai bandar dengan inisial A (32) dan GA (29) di TKP, jalan Soekarno-Hatta kelurahan Tunggurono kecamatan Binjai Timur, kota Binjai, provinsi Sumatera Utara, Rabu (23/04/25) pukul 14.30 wib siang hari.

Awalnya terjadinya penangkapan, terlebih dahulu kasat narkoba Akp Syamsul Bahri, SE, MH, menerima informasi dari seorang masyarakat, selanjutnya memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan sesuai informasi.

Saat itu tim dibawah pimpinan Iptu Alex P. Pasaribu, SH, menelusuri TKP untuk melakukan penyelidikan, kemudian petugas mendekati terhadap dua orang pria yang mana saat itu satu orang duduk diatas sp.motor yang satunya lagi sedang berdiri disamping sp.motornya.

Kemudian petugas mendengar ucapan dari pria tersebut PESAN BARANG BANG langsung dijawab oleh petugas IA BANG, saat itu juga salah satu dari pria tersebut mengeluarkan bungkusan yang dibalut kertas putih dari saku celananya. Kemudian petugas langsung gerak cepat untuk mengamankan terhadap keduanya.

Saat dilakukan pemeriksaan ditemukan barang bukti berupa : 1 (satu) buah plastik klip transparan yang berisikan sabu dengan berat brutto 5,03 gram, 1 (satu) lembar tisu warna putih, 1 (satu) unit hp merk redmi warna hitam dan 1 (satu) unit sepeda motor merk honda vario warna merah hitam nopol BK 5494 AGW

Kemudian keduanya diboyong ke satres narkoba polres Binjai untuk dilakukan pemeriksaan terhadap terduga, sehingga dianya mengaku bernama A (32) dan GA (29) yang keduanya tinggal Medan Sunggal.

Terhadap A (32) dan GA (29) dipersangkakan melanggar pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) Yo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 Tahun dan paling lama 20 Tahun. Tegas kasat narkoba.

Sesuai keterangan Kapolres Binjai Akbp Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si, melalui kasi humas Akp Junaidi, bahwa polres Binjai tetap berkomitmen mendukung program pemerintah perang terhadap narkoba guna menyelamatkan generasi muda sebagai penerus bangsa. Ujarnya. (**/Dilla)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

SPPG Untuk Anak Bangsa, Kapolri Groundbreaking 29 Unit di Sumut

DAERAH

Kapolresta Deli Serdang Dampingi Waka Polda Sumut Saat Kunjungan Menteri PMK ke Stadion Utama Sport Centre Batangkuis

DAERAH

Danrem Pimpin Langsung Upacara Kenaikan Pangkat Prajurit di Korem 031/Wira Bima.

HUKUM/KRIMINAL

Hasil Panen Raya: Warga Binaan Lapas I Medan Hasilkan Ratusan Kilogram Lele dan Sayuran Hidroponik

BERITA NASIONAL

Hadiri Peringatan Hari Santri Tahun 2023, Danrem 043/Gatam Sampaikan, ” Jadikan Peringatan Hari Santri Tahun 2023, Sebagai Napak Tilas Dalam Memperjuangkan Dan Mempertahankan Kemerdekaan Indonesia”

TNI/POLRI

Aparat Gabungan Masih Kawal Hari Ketiga Penertiban, THM Marcopolo Akhirnya Diratakan

TNI/POLRI

Polres Langkat Bersama Stakeholder Pastikan Keberhasilan Ops

MEDAN

Sat Reskrim Polres Sergai Bagikan 100 Takjil kepada Pengguna Jalan di Hari ke-5 Ramadhan