BINJAI | LENSANUSA.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Binjai kembali menggelar operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Desa Perdamaian, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, pada Senin (4/5/2026) sore.
Operasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Ismail Pane, S.H., M.H., dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sebuah barak yang diduga menjadi lokasi peredaran gelap narkotika.
Petugas tiba di lokasi sekira pukul 16.00 WIB. Namun, saat penggerebekan dilakukan, barak tersebut ditemukan dalam kondisi kosong tanpa penghuni.
“Diduga kedatangan petugas sudah terendus terlebih dahulu. Meski kosong, lokasi tersebut kuat dugaan dijadikan tempat untuk mengonsumsi narkotika jenis sabu,” ujar AKP Ismail Pane.
Dalam penyisiran di sekitar lokasi, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa:
5 unit alat hisap sabu (bong).
29 buah mancis (korek api gas).
Sebagai tindakan tegas dan guna mencegah lokasi tersebut digunakan kembali, personel Satresnarkoba Polres Binjai menghancurkan dan membakar barak-barak liar tersebut. Langkah ini diambil karena keberadaan barak tersebut selama ini sangat meresahkan warga sekitar.
Kapolres Binjai, AKBP Mirzal, menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas segala bentuk penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Binjai.
“Polres Binjai tetap berkomitmen untuk terus memberantas dan memusnahkan barak-barak yang digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba,” tegas AKBP Mirzal.
Ia juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif membantu kepolisian dengan memberikan informasi melalui Call Center 110 apabila mengetahui adanya peredaran narkoba maupun aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. (*/Dilla)














