OGAN ILIR | Lensanusa.com – Tim Rajawali Unit Reskrim Polsek Tanjung Raja yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanjung Raja AKP Zahirin didampingi Kanit Reskrim Polsek Tanjung Raja Bripka Prayudho Wibowo, SH dan Kateam Buser Aiptu Syafriyudi meringkus satu lagi pelaku penodongan yang beraksi di Jalintim Palembang-Kayuagung wilayah Sungai Pinang, Ogan Ilir.
Diketahui pada akhir Juni lalu, sekelompok penodong yang beraksi tak segan mengancam bahkan melukai korbannya dengan menggunakan senjata tajam.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, melalui Kapolsek Tanjung Raja AKP Zahirin mengatakan, para pelaku mengincar pengendara yang berkendara seorang diri pada dinihari.
“Semalam kami mengamankan satu lagi pelaku penodongan di Sungai Pinang. Pelaku atas nama Sukriadi usia 27 tahun,” kata AKP Zahirin didampingi Kanit Reskrim Bripka Prayudho Wibowo, SH dan Kateam Buser Aiptu Syafriyudi di Mapolsek Tanjung Raja, Kamis (1/8/2024).
Sebelumnya, dua orang pelaku penodongan sudah diamankan oleh Tim Rajawali Unit Reskrim Polsek Tanjung Raja.
Total empat pelaku yang melakukan penghadangan lalu mengancam seorang pengemudi mobil dengan menggunakan pisau.
“Dari total empat orang, jadi tiga diantaranya sudah diamankan,” terang AKP Zahirin.
Adapun pelaku yang ditangkap yakni merampas tas berisi uang jutaan rupiah dan sebuah handphone Redmi 9C milik korban.
Barang bukti sebilau pisau pun diamankan dari tangan pelaku.
“Ada uang Rp 3,3 juta milik korban dirampas para pelaku. Situasi di TKP saat itu memang lengang karena dinihari,” ungkap AKP Zahirin.
Usai merampas uang dan barang berharga milik korban, para pelaku kabur namun terendus polisi.
Menurut AKP Zahirin, para pelaku diketahui merupakan warga seputaran Sungai Pinang yang diduga telah beberapa kali menodong pengendara.
“Kami sudah tahu identitas satu pelaku lainnya dan masih dalam pengejaran. Untuk para pelaku yang sudah diamankan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata AKP Zahirin menegaskan.
Jurnalis : frans raje