Home / TNI/POLRI

Rabu, 23 Juli 2025 - 19:09 WIB

Sedang Santai di Rumah, Dua Pengedar Sabu Diciduk Polsek Perbaungan di Sergai

SERDANG BADAGAI | LENSANUSA.COM Tim Opsnal Polsek Perbaungan Polres Serdang Bedagai berhasil mengamankan dua pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu saat sedang duduk santai di ruang tamu rumah di Dusun II, Desa Kesatuan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Selasa malam (22/07) sekitar pukul 23.30 WIB.

Kedua tersangka yang diamankan adalah Suharianto alias Ciweng (46), warga Dusun II Desa Kesatuan, dan Khair Putra Nugraha alias Putra (33), warga Dusun I desa yang sama.

Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang diamankan yaitu 1 buah dompet kecil warna hitam berisi, 1 plastik klip besar berisi narkotika jenis sabu, 14 plastik klip kecil berisi sabu, 1 bal plastik kecil kosong, 2 pipet yang telah dimodifikasi menjadi sekop, 1 unit HP Android merk Oppo beserta Uang tunai sebesar Rp110.000.

Kapolsek Perbaungan AKP S. Gurusinga, SH, MH menjelaskan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA SH. Nauli Siregar, SH bersama tim opsnal untuk melakukan penggerebekan.

Setibanya di lokasi, petugas menemukan kedua pelaku sedang duduk di ruang tamu. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti sabu tepat di lantai depan keduanya.

Dari hasil interogasi awal, kedua tersangka mengakui bahwa mereka bekerja sama dalam mengedarkan narkotika jenis sabu.

Ps. Kasi Humas Polres Sergai IPTU L.B. Manullang membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyampaikan bahwa barang bukti yang diamankan diperkirakan memiliki berat kotor sekitar 2 gram. Penangkapan ini merupakan respons atas keresahan masyarakat terhadap peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

IPTU L.B. Manullang juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Serdang Bedagai untuk tidak ragu melaporkan aktivitas yang mencurigakan atau berhubungan dengan peredaran narkotika. “Partisipasi masyarakat sangat penting dalam membantu pihak kepolisian memberantas peredaran narkoba,” ujarnya.
Liputan : Julianto IS Silitonga

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Polda Sumut Tanam Jagung Serentak, Targetkan 24 Ribu Ton Demi Swasembada Pangan 2025

BERITA NASIONAL

Sambut HUT Bhayangkara ke-78, Kapolsek Rantau Alai Mengikuti Giat Olahraga Bersama di Mapolres OI

DAERAH

Polres Tanah Karo Bersihkan Material Longsor dan Atur Arus Lalu Lintas di Barus Jahe

DAERAH

Kombes Taufiq Lukman Nurhidayat Pimpin Pengecekan Ketat di UPPKB Tenayan Raya, Kendaraan Dua Sumbu Ke Atas Wajib Patuhi Aturan Mudik

TNI/POLRI

Khitanan Massal Polres Langkat Wujud Kepedulian Nyata di Hari Bhayangkara ke-79

BERITA NASIONAL

BRAVO! Sat Res Narkoba Polres Ogan Ilir Amankan 85 Butir Ekstasi dan 25.280 Gram Sabu dari 3 Tersangka

POLITIK

KPU Sumut Surati Mendagri Terkait Penundaan Pergantian Aulia Agsa di DPRD Sumut

BERITA NASIONAL

Cegah 3C dan Kejahatan Jalanan, Polsek Tanjung Raja Laksanakan Patroli Hunting