Home / TNI/POLRI

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:50 WIB

Sempat Kabur ke Riau, Pengedar Sabu yang Dibebaskan Paksa Warga di Medan Akhirnya Ditangkap

MEDAN | LENSANUSA.COM – Tim penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil menangkap buronan kasus narkotika, Fuanto Fransyah alias Apeng (40), saat berupaya melarikan diri di Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, pada Senin (13/7/2026).

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Andy Arisandi, mengatakan penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan penyelidikan yang berawal dari penggerebekan di kawasan Kecamatan Multatuli, Kota Medan, pada 28 Mei 2026.

Saat itu, personel Subdirektorat II Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut melakukan penyamaran (undercover buy) untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang diduga dikendalikan oleh Apeng.

“Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa satu plastik klip bening berisi sabu dengan berat bruto 2,45 gram, satu unit timbangan digital warna silver, satu sekop sabu yang terbuat dari sedotan plastik, delapan plastik klip bening kosong, satu dompet berwarna cokelat, serta uang tunai sebesar Rp50 ribu,” kata Andy.

Namun, saat proses penangkapan berlangsung dan tersangka hendak dibawa menuju kendaraan dinas, situasi di lokasi berubah.

Sejumlah warga melakukan perlawanan terhadap petugas sehingga Apeng berhasil melarikan diri.

“Pada saat proses penangkapan terjadi perlawanan dari masyarakat di sekitar lokasi.

Akibat situasi tersebut, tersangka yang sebelumnya telah diamankan berhasil melarikan diri.

Peristiwa itu sempat viral karena memperlihatkan adanya perlawanan terhadap petugas yang sedang menjalankan tugas,” ujar Andy dalam konferensi pers di Mapolda Sumut, Rabu (15/7/2026).

Setelah menjadi buronan selama lebih dari satu bulan, pelarian Apeng akhirnya berakhir.

Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut berhasil menangkapnya di sebuah rumah yang dijadikan tempat persembunyian di Kabupaten Kampar, Riau, pada Senin (13/7/2026).

Selanjutnya, tersangka dibawa ke Mapolda Sumut untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Andy menambahkan, berdasarkan hasil penyelidikan, Fuanto Fransyah alias Apeng diduga berperan sebagai pengedar narkotika yang beroperasi di wilayah Kecamatan Multatuli, Kota Medan.
(Red/Dilla)

Share :

Baca Juga

DAERAH

Jelang Operasi Ketupat, Dirlantas Polda Riau cek jalan lintas Timur Bersama Istansi terkait.

TNI/POLRI

Poldasu Imbau Simpatisan Jaga Ketertiban Jelang Debat Ketiga Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut

DAERAH

Sukseskan CFD Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau Gelar Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas

TNI/POLRI

Kapolda Sumut Buka Pekan Olahraga dan Rohani Sambut Hari Bhayangkara ke-80

DAERAH

Kapolda Riau Berikan Bibit Pohon Saat Kapolres Rohil Merayakan Hari Ulang Tahun 

TNI/POLRI

Ops Patuh Toba 2025 Edukasi Keselamatan Lalu Lintas di Loket PT KUPJ Medan

BERITA NASIONAL

Jalin Silaturahmi, Bhabinkamtibmas Polsek Lalan Sampaikan Program Polisi Sanjo di PT BKI Kebun SMT Desa Karang Agung

SUMATERA UTARA

Cegah Karhutla, Polsek Gunung Meriah Himbau Pencegahan Karhutla ke Masyarakat