Home / DAERAH / HUKUM/KRIMINAL

Selasa, 13 Desember 2022 - 12:09 WIB

Seorang Kurir 1 Ton Ganja Diringkus Satres Narkoba Polrestabes Medan

MEDAN | LENSANUSA.COM – Satres Narkoba Polrestabes Medan menangkap seorang pria yang menjadi kurir narkoba di Simpang Pos, Kota Medan. Ganja seberat 1 ton diamankan dalam penangkapan itu.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol.  Valentino Alfa Tatareda, S.H., M.H., melalui Kasatres Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafles Langgak Putra mengatakan penangkapan dilakukan pada Senin (12/12/2022) Sekitar pukul 21:00 wib malam.

“Satu orang diamankan sebagai kurir membawa narkoba. Dari Pengakuannya narkoba jenis ganja yang dibawa seberat 1 ton,” ujar Rafles kepada wartawan

 

Rafles mengatakan ganja tersebut terbungkus dalam 36 goni dengan total 366 paket. Pelaku membawanya dengan mobil box.

“Dari pengakuan pria tersebut, dia datang dari Aceh. Tapi belum tahu aceh mana. Katanya, mau diserahkan kepada seseorang di Medan. Setelah itu mau dikirim ke Jakarta,” tuturnya.

“Untuk sementara pengakuan pelaku sebagai kurir,” tambahnya.

Rafles mengatakan keterangan pelaku masih akan didalami dan diselidiki. Kini, pelaku beserta barang bukti diboyong ke Mapolrestabes Medan .

Repoerter : Didi Atmawijaya

 

 

 

 

Share :

Baca Juga

BENGKALIS

Gerakan Pangan Murah, Upaya Pemkab Bengkalis Menstabilkan Harga Kebutuhan Sehari-Hari

BERITA NASIONAL

Pemda Kampar Terima Laporan Kendala Pendistribusian Logistik

DAERAH

Muflihun, Calon Wali Kota Pekanbaru Disambut Antusias Warga Kampung Dalam

DAERAH

Danrem 031/Wirabima Serahkan Bingkisan Idul Fitri kepada prajurit dan PNS korem

DAERAH

Gerebek Sarang Narkoba, Polsek Secanggang Sita Beberapa Barang Bukti Di Dusun VII hilir desa Secanggang

PEMERINTAH

Kabupaten Rohil Terima Penghargaan Piala Adipura 2023

HUKUM/KRIMINAL

Afriadi Andika, SH., MH : ” Kita Advokad bersama Pers Indonesia Pantang Mundur, dan Siap Perang Melawan Kriminalisasi Terhadap Wartawan.”

DAERAH

DPW GNRI Provinsi Riau Berikan Mandat kepada Didi Damhuri sebagai Ketua GNRI Kabupaten Inhil – tembilahan periode 2024 – 2029