Home / DAERAH / PEKANBARU

Jumat, 9 Juni 2023 - 21:16 WIB

Tanggapi Laporan Pengendara, 150 Jukir Ditindak Dishub Pekanbaru

PEKANBARU | LENSANUSA.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru memantau kepatuhan para juru parkir dalam memberikan pelayanan kepada pengendara. Sebanyak 150 orang jukir telah ditindak sejak awal tahun hingga kini.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perparkiran Dishub Pekanbaru Radinal Munandar mengatakan, banyak pengaduan masyarakat terkait jukir sejak dikelola perusahaan swasta. Namun, Dishub tetap melakukan pengawasan di seluruh Kota Pekanbaru.
“Dari awal tahun sampai sekarang, kami sudah menindak sekitar 150 orang jukir. Kesalahan mereka tidak fatal,” ujarnya, Jumat (9/6).
Kesalahan para jukir itu antara lain, tidak memberikan karcis, tidak mengenakan rompi, dan mengenakan celana pendek. “Kami menindak sesuai aturan berlaku. Tiga kali teguran, jukir diganti,” ungkap Radinal.
Sekarang, para jukir sudah mengenakan celana panjang dan atribut. Atribut itu seperti rompi, kartu identitas, dan karcis parkir. “Atribut ini harus mereka kenakan selama bekerja. Hal ini sebagai tanda bahwa mereka jukir resmi Pemko Pekanbaru,” ucap Radinal.
Kini, pengaduan pengendara terkait pelayanan parkir sudah berkurang. Sebaliknya, pengaduan terbanyak itu malah warga ingin menjadi jukir.

Share :

Baca Juga

DUMAI

Beking Penimbunan BBM di Dumai, 2 Diduga Oknum TNI Intimidasi Wartawan

BENGKALIS

Lebih dari 8,1juta Barang Rokok & BKC ilegal Dimusnahkan. ( BMMN )

DAERAH

Pimpin Rapat Sambut Ramadhan 1444 H , Ini Pesan Plt Sekda Kampar

PEKANBARU

Penyegaran Birokrasi: Wali Kota Pekanbaru Lantik Kepala DLHK dan Bapenda Baru

BERITA NASIONAL

Peserta Seleksi PPPK Pekanbaru 2023 Bakal Jalani Ujian CAT Mulai Pekan Depan

DAERAH

Tak Pulang 2 Hari, Mayat Susiati Ditemukan di Sungai Sei Lepan Dusun III Langkat

DAERAH

Polsek Kampar Amankan Pelaku Curanmor di Desa Pulau Sarak

BENGKALIS

Acara Musrenbangdes 2024 Desa Kelamantan Barat’ Di Warnain Dengan Temuan Diminta Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis Bertanggung Jawab Atas Proyek Poskesdes Yang Terkesan Asal Jadi Melalui Anggaran APBD Kabupaten Bengkalis tahun 2023 Yang Lalu Di Desa Kelamantan Barat .