Home / DAERAH / PEKANBARU

Kamis, 24 April 2025 - 17:05 WIB

Sidang Perdana Kasus Korupsi Eks Pj Wali Kota Pekanbaru Digelar 29 April di PN Pekanbaru

Oplus_131072

Oplus_131072

PEKANBARU | LENSANUSA.COM – Sidang perdana kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat mantan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Indra Pomi Nasution, dan Plt Kepala Bagian Umum Setdako Pekanbaru Novin Karmila, dijadwalkan digelar pada Selasa, 29 April 2025 di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru.

Ketua PN Pekanbaru, Raden Heru Kuntodewo, SH MH, telah menetapkan susunan majelis hakim yang akan memimpin jalannya persidangan. Majelis tersebut terdiri dari Delta Tamtama sebagai Ketua Majelis, dengan hakim anggota Adrian Hasiholan, Bogawijn Hutagalung, dan Jonson Parancis.

“Majelis hakim yang akan mengadili kasus ini adalah Delta Tamtama, Adrian Hutagalung, dan saya sendiri,” ujar Jonson Parancis, Kamis (24/4), mewakili Ketua PN Pekanbaru.

Berkas perkara ketiga tersangka telah dilimpahkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Pengadilan Tipikor pada PN Pekanbaru melalui layanan Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-Berpadu) pada Selasa (22/4). Perkara tersebut telah teregistrasi di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Pekanbaru pada Rabu (23/4).

Pelimpahan berkas fisik dilakukan pada Kamis (24/4), dengan masing-masing tersangka memiliki berkas perkara yang dilimpahkan secara terpisah.

Risnandar, Indra Pomi, dan Novin Karmila dijerat dengan Pasal 12 huruf f dan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Ketiganya terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada awal Desember 2024. Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan uang tunai senilai Rp6,8 miliar dari berbagai lokasi.*Rls

 

Editor: Andi Champay

Share :

Baca Juga

DAERAH

Pembentukan koperasi merah putih, kelurahan Pesisir Gelar Muskel

DAERAH

PPAM Indonesia Galang Dana Bantuan Untuk Balita Penderita Batu Empedu

DAERAH

Adanya dugaan membuka Kebun Kelapa Sawit milik Asiang dan Agus Awal Bross di dalam kawasan Hutan Tanaman Industri (HTI) milik PT. Nusantara Sentosa Raya (NSR).

DAERAH

Mahkamah Konstitusi Putuskan Tujuh Perkara Pilkada di Riau

DAERAH

Rutan Siak menerima kunjungan kerja Deputi Bidang Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan Kementerian

DAERAH

Patut Dicontoh, Polsek Padang Tualang Tangkap dan Mengamankan Pelaku Pencurian

DAERAH

Ditunjuk Sebagai Pj Bupati Kampar, M Firdaus Merasa Seperti Mimpi

DAERAH

Sekda Kampar Pimpin Rapat Evaluasi Realisasi Fisik Dan Keuangan Kegiatan Pembangunan Tahun 2023