Home / TNI/POLRI

Sabtu, 5 Juli 2025 - 09:11 WIB

Simpan Narkoba Di Kamar Mandi, Pelaku Dijebloskan Polisi ke Penjara

BINJAI | LENSANUSA.COM – Satres Narkoba Polres Binjai, Polda Sumatera Utara, kembali melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang diduga sebagai bandar narkoba inisial EP (33) di Jalan T. Amir Hamzah Gg. Keluarga Kelurahan Jati Makmur, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, provinsi Sumatera Utara, Senin (30/6/2025) sekira pukul 17.00 wib sore hari.

Awal terjadinya penangkapan, personil Sat Narkoba menerima informasi dari tokoh masyarakat serta memberitahukan bahwa di Gg. Keluarga ada sebuah rumah sering dijadikan sebagai tempat peredaran narkoba,

Dibawah pimpinan Iptu Alex Parasibu, SH, beserta anggotanya melakukan penyelidikan di TKP, setelah melakukan pemantauan di seputaran rumah yang dicurigai sesuai informasi awal, kemudian melihat seorang laki-laki yang membuka jendela rumahnya dan saat itu sedang berkomunikasi dengan seseorang melalui HPnya,

Kemudian petugas yang didampingi oleh kepling langsung melakukan penggrebekan dan penggeledahan sehingga ditemukan narkoba jenis sabu-sabu didalam rumah tersebut, tepatnya diatas asbes kamar mandi rumahnya.

Saat dilakukan penggrebekan ditemukan barang bukti berupa ; 5 (lima) paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 4,64 gram dibungkus dengan plastik klip transparan.

Selain itu ditemukan juga 1 paket diduga daun ganja kering dengan berat bruto 1,20 gram di bungkus plastik transparan , 2 bungkus plastik klip transparan, 1 buah pipet skop.

Kemudian ⁠1 unit timbangan elektrik, 1 unit HP merk Readmi, 1 buah kotak plastik warna putih (tempat penyimpanan) serta uang tunai Rp. 360.000, (sebagai uang hasil penjualan pengakuan dari pelaku)

Terhadap EP (33) beserta barang buktinya sudah diamankan di Satresnarkoba Polres Binjai serta dipersangkakan melanggar pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun. tegas AKP Syamsul Bahri

Sesuai keterangan Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si, melalui Kasi Humas AKP Junaidi, bahwa Polres Binjai mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang bekerjasama dengan polri untuk brantas peredaran narkoba di kota Binjai, terangnya.
(Dilla)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Polda Sumut dan Polsek Sunggal Gelar Patroli Gabungan, Jaga Keamanan Warga di Jam Rawan

TNI/POLRI

Brimob Sumut Siaga Penuh di Ajibata, Kawal Lonjakan Penumpang dalam Ops Ketupat 2026

TNI/POLRI

Satpas Prototype Polrestabes Medan Mulai Beroperasi 2 Maret 2026

TNI/POLRI

Brimob Polda Sumut Pastikan Keamanan Pembangunan Hunian bagi Korban Banjir dan Longsor Sipirok

DAERAH

Kapolda Riau Lepas 8 personil Brimob Polda Riau ikuti Lomba Brimob Challenge 2025

TNI/POLRI

Perkuat Keamanan Desa, Bripka Sutri Harmadi Cek Pos Kamling di Dusun Tanjung

TNI/POLRI

Kapolres Langkat Terima Penghargaan Tokoh Inspiratif dari Dunia Melayu Dunia Islam

TNI/POLRI

Presiden Prabowo Anugerahkan Satyalancana Wira Karya kepada Kapolda Sumut