Home / TNI/POLRI

Sabtu, 5 Juli 2025 - 09:11 WIB

Simpan Narkoba Di Kamar Mandi, Pelaku Dijebloskan Polisi ke Penjara

BINJAI | LENSANUSA.COM – Satres Narkoba Polres Binjai, Polda Sumatera Utara, kembali melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang diduga sebagai bandar narkoba inisial EP (33) di Jalan T. Amir Hamzah Gg. Keluarga Kelurahan Jati Makmur, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, provinsi Sumatera Utara, Senin (30/6/2025) sekira pukul 17.00 wib sore hari.

Awal terjadinya penangkapan, personil Sat Narkoba menerima informasi dari tokoh masyarakat serta memberitahukan bahwa di Gg. Keluarga ada sebuah rumah sering dijadikan sebagai tempat peredaran narkoba,

Dibawah pimpinan Iptu Alex Parasibu, SH, beserta anggotanya melakukan penyelidikan di TKP, setelah melakukan pemantauan di seputaran rumah yang dicurigai sesuai informasi awal, kemudian melihat seorang laki-laki yang membuka jendela rumahnya dan saat itu sedang berkomunikasi dengan seseorang melalui HPnya,

Kemudian petugas yang didampingi oleh kepling langsung melakukan penggrebekan dan penggeledahan sehingga ditemukan narkoba jenis sabu-sabu didalam rumah tersebut, tepatnya diatas asbes kamar mandi rumahnya.

Saat dilakukan penggrebekan ditemukan barang bukti berupa ; 5 (lima) paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 4,64 gram dibungkus dengan plastik klip transparan.

Selain itu ditemukan juga 1 paket diduga daun ganja kering dengan berat bruto 1,20 gram di bungkus plastik transparan , 2 bungkus plastik klip transparan, 1 buah pipet skop.

Kemudian ⁠1 unit timbangan elektrik, 1 unit HP merk Readmi, 1 buah kotak plastik warna putih (tempat penyimpanan) serta uang tunai Rp. 360.000, (sebagai uang hasil penjualan pengakuan dari pelaku)

Terhadap EP (33) beserta barang buktinya sudah diamankan di Satresnarkoba Polres Binjai serta dipersangkakan melanggar pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun. tegas AKP Syamsul Bahri

Sesuai keterangan Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si, melalui Kasi Humas AKP Junaidi, bahwa Polres Binjai mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang bekerjasama dengan polri untuk brantas peredaran narkoba di kota Binjai, terangnya.
(Dilla)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Ditpolairud Polda Sumut Salurkan Bantuan Sembako untuk Nelayan Belawan yang Terdampak Cuaca Buruk

NIAS INDUK

Keluarga Besar Polres Nias Rayakan Natal 2023

DAERAH

APEL GELAR PASUKAN KESIAPAN PENGAMANAN PILKADA SERENTAK TAHUN 2024, DI WILAYAH KOREM 031/WB.

TNI/POLRI

Polisi Ringkus 4 Pelaku Pungli Viral dalam Patroli Skala Besar di Belawan

PEKANBARU

Subsat Dokkes OMP LK-2024 Patroli Kesehatan ke Kantor Penyelenggara Pemilukada

TNI/POLRI

Dari Rumah Swadaya hingga Pagar Sekolah, Brimob Hadir Dampingi Warga Tolang Julu

LANGKAT

Polres Langkat Tingkatkan Patroli Harkamtibmas OMB Pastikan Tahapan Pemilu Aman

TNI/POLRI

Dari Apel Kesiapsiagaan, Brimob Sumut Perkuat Komitmen Pengabdian kepada Masyarakat