Home / ADVERTORIAL / BENGKALIS

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:04 WIB

Sinergi Eksekutif-Legislatif: DPRD Bengkalis Sahkan Ranperda APBD 2025 Demi Kesejahteraan Masyarakat

BENGKALIS | LENSANUSA.COM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Persetujuan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPRD dengan agenda Laporan Badan Anggaran (Banggar) terhadap Ranperda sekaligus pengambilan keputusan, yang bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bengkalis, Rabu (29/7/2026).

Rapat paripurna penting ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Septian Nugraha, S.E., M.IP., didampingi unsur pimpinan lainnya serta dihadiri oleh anggota DPRD, Wakil Bupati, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, dan para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Bengkalis.

Proses pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 melalui serangkaian tahapan yang ketat di tingkat Banggar DPRD Bengkalis bersama tim anggaran pemerintah daerah. Pembahasan berlangsung secara maraton, komprehensif, objektif, dan penuh rasa tanggung jawab guna memastikan setiap rupiah anggaran negara dikelola secara tepat sasaran demi kemaslahatan masyarakat.

Dalam pandangan akhirnya, Bupati Bengkalis Hj. Kasmarni menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Bengkalis, khususnya Badan Anggaran, atas kerja keras dan maratonnya dalam merampungkan pembahasan hingga tercapai kesepakatan bersama.

“Atas nama Pemerintah Bengkalis, kami ucapkan terima kasih kepada Ketua, Wakil Ketua, serta seluruh Anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran, yang telah menyelesaikan pembahasan ini hingga disepakati bersama,” ungkap Bupati Kasmarni.

Bupati menjelaskan bahwa persetujuan bersama ini menjadi landasan krusial dalam melanjutkan pengelolaan keuangan daerah ke depan. Ini termasuk optimalisasi pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) melalui program-program yang memberikan dampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi dan pelayanan publik.

Pemerintah Kabupaten Bengkalis juga menyambut baik berbagai catatan, koreksi, serta rekomendasi konstruktif yang disampaikan oleh DPRD melalui laporan masing-masing fraksi. Seluruh fraksi di DPRD Bengkalis sebelumnya menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), dengan disertai sejumlah catatan penyempurnaan.

“Seluruh saran dan masukan akan segera ditindaklanjuti oleh perangkat daerah. Hal ini menjadi bahan evaluasi kami untuk perbaikan tata kelola pemerintahan di masa mendatang,” tegas Kasmarni.

Melalui sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif, DPRD dan Pemkab Bengkalis optimis langkah ini kian mendukung terwujudnya visi Kabupaten Bengkalis yang Bermarwah, Maju, Sejahtera, dan Unggul di Indonesia.

Menutup rangkaian rapat paripurna, dilakukan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Bupati Bengkalis Hj. Kasmarni dan Ketua DPRD Bengkalis Septian Nugraha, disaksikan oleh seluruh tamu undangan yang hadir. Selanjutnya, dokumen Ranperda ini akan segera disampaikan kepada Gubernur Riau guna dievaluasi sebelum resmi diundangkan menjadi Peraturan Daerah. (*/Ef/Inf)

Share :

Baca Juga

BENGKALIS

Optimalisasi Informasi Publik, Pemkab Bengkalis Buka Kerjasama Media 2026

BENGKALIS

Camat Bengkalis Resmi Membuka MTQ Tingkat Desa Pangkalan Batang Barat Ke – IX Tahun 2024

BENGKALIS

Pansus LKPJ Gelar Rapat Perdana Bersama Dinas Terkait

ADVERTORIAL

Perkuat Ekonomi Daerah, Bupati Kampar Tekankan Sinergi Strategis dengan BRK Syariah

ADVERTORIAL

Implementasikan Manajemen Talenta, Bupati Siak Lantik 60 Pejabat Administrator dan Pengawas

ADVERTORIAL

Pemkab Rokan Hilir Melalui Dinas Lingkungan Hidup Kembangkan Objek Wisata Taman Jembatan Pedamaran

BENGKALIS

Timsus Elang Melaka Polres Bengkalis Ungkap Jaringan Narkotika Internasional

BENGKALIS

LSM dan Wartawan Pertanyakan Hasil Sita Rokok Ilegal Oleh Bea Cukai Bengkalis