Home / DI YOGYAKARTA

Jumat, 20 Februari 2026 - 19:20 WIB

Soroti Rendahnya Perlindungan Jaminan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pekerja, KSBSI DIY Ingatkan Pengusaha Konstruksi di Sleman Patuhi Aturan

Ketua KSBSI Korwil DIY Dani Eko Wiyono S.T. M.T (Foto.Itsw)

Ketua KSBSI Korwil DIY Dani Eko Wiyono S.T. M.T (Foto.Itsw)

SLEMAN | LENSANUSA.COM. – Masih banyaknya pekerja sektor jasa konstruksi di wilayah Kabupaten Sleman yang belum terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan menjadi sorotan tajam dari Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia -(KSBSI) Korwil D.I. Yogyakarta. Kondisi ini dinilai mengancam keselamatan dan kesejahteraan sosial para pekerja / buruh yang memiliki risiko kerja tinggi.

Menanggapi hal tersebut, Dani Eko Wiyono S.T. M.T  secara tegas meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman, khususnya Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) serta umumnya dinas yang menanungi pekerjaan konstruksi lainnya, untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh proyek konstruksi yang berjalan di bawah naungan pemerintah daerah.

Perlindungan Pekerja Adalah Kewajiban

Dani mengungkapkan bahwa kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja konstruksi bukan sekadar formalitas administratif, melainkan amanat undang-undang yang wajib dipenuhi oleh kontraktor atau penyedia jasa.

“Kami masih menerima laporan adanya proyek-proyek, baik skala besar maupun kecil, yang pekerjanya belum terlindungi jaminan sosial. Ini sangat berisiko. Jika terjadi kecelakaan kerja, siapa yang bertanggung jawab? Jangan sampai beban itu jatuh ke keluarga pekerja yang secara ekonomi sudah sulit,” ujar Dani kepada media Lensanusa.com. , Jumat (20/2/2026)

Poin-Poin Desakan Evaluasi

Dalam pernyataannya, Dani menekankan beberapa poin penting yang harus segera ditindaklanjuti oleh Pemkab Sleman dan Dinas PUPR:

Audit Kepatuhan Kontraktor: Melakukan verifikasi faktual di lapangan terhadap jumlah pekerja yang didaftarkan dibandingkan dengan jumlah pekerja riil di lokasi proyek.

Ketegasan Sanksi: Memberikan teguran keras hingga sanksi administratif bagi perusahaan jasa konstruksi yang lalai mendaftarkan pekerjanya.

Syarat Mutlak Pencairan Dana: Memastikan bahwa bukti kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan menjadi syarat mutlak dalam setiap tahapan pencairan termin proyek fisik.

Sinkronisasi Data: Memperkuat koordinasi antara Dinas PUPR, Dinas Tenaga Kerja, dan BPJS Ketenagakerjaan untuk memantau pendaftaran proyek secara real-time.

Risiko Kerja Konstruksi

Sektor konstruksi merupakan salah satu sektor dengan angka kecelakaan kerja yang cukup fluktuatif. Perlindungan melalui Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dianggap sebagai jaring pengaman sosial yang krusial.

“Sleman sedang gencar melakukan pembangunan infrastruktur. Namun, kemegahan bangunan tersebut tidak boleh mengabaikan keringat dan nyawa manusia yang membangunnya. Pemkab harus hadir sebagai pengawas yang jeli,” tambah Dani.

Diharapkan dengan adanya evaluasi ini, ke depannya tidak ada lagi pekerja konstruksi di Sleman dan DIY yang terabaikan hak-hak dasarnya atas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Dani juga mengingatkan bahwa semua kegiatan konstruksi baik di wilayah pemkab Sleman maupun di Pemprov D.I. Yogyakarta harus diterapkan K3 Konstruksi (Keselamatan dan Kesehatan Kerja Konstruksi).  Karena K3 adalah sistem manajemen dan peraturan yang diterapkan untuk melindungi pekerja, peralatan, dan lingkungan di tempat kerja konstruksi dari kecelakaan dan penyakit akibat kerja. Hal ini demi kesehatan dan keselamatan pekerja / buruh konstruksi dan juga mengamankan nama baik pengusaha / pemberi kerja, Pemkab Sleman dan Pemprov D.I. Yogyakarta. *SY.

Share :

Baca Juga

DI YOGYAKARTA

Seorang Pelajar Terduga Pelaku Perusakan Makam di Bantul & Jogja Ditangkap

DI YOGYAKARTA

KSBSI Desak Prabowo – Gibran Turunkan Pajak, Dani Eko Wiyono: Buruh, Petani, Rakyat Sejahtera, Indonesia Merdeka

DI YOGYAKARTA

Jangan Rampas Hak Buruh Atas Jaminan Sosial

DI YOGYAKARTA

Polda DIY Kawal Peringatan Hari Buruh Internasional 2025 di Sepanjang Tugu Yogyakarta Hingga Titik Nol Km

DI YOGYAKARTA

23 Lawyer Bergabung di Paslon Halim – Aris , Jadi Tim Hukum dan Advokasi

DI YOGYAKARTA

Kodim 0729/Bantul Gelar Upacara Peringatan Harkitnas ke 118 Tahun 2026 “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”

DI YOGYAKARTA

Kekuatan Besar Koalisi Sleman Baru Usung Harda Kiswaya – Danang Maharsa di Pilkada 2024

DI YOGYAKARTA

Bupati Kukuhkan Pengurus Komite Ekonomi dan Forum Kreatif Kabupaten Bantul Periode 2025 – 2028